Dishub Perbaiki LPJU di Jalan Rusak Gondosari-Menawan Kudus
Anggara Jiwandhana
Rabu, 4 September 2024 11:10:00
Murianews, Kudus – Dinas Perhubungan atau Dishub Kudus, Jawa Tengah, ikut memperbaiki lampu penerangan jalan umum (LPJU) yang berada di ruas jalan rusak Gondosari-Menawan, di Kecamatan Gebog.
Jalan tersebut memang direncanakan bakal diperbaiki dalam pekan ini oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kudus. Dishub kemudian mengambil langkah untuk ikut memperbaiki LPJU yang kebetulan juga tengah mati guna mendukung proses perbaikan ruas jalan tersebut.
”Kami tadi cek ternyata mati semua dari jembatan itu sampai masuk Gapura (Desa) Menawan, langsung kami perbaiki,” ucap Kepala Dishub Kudus Catur Sulistiyanto via whatsapp, Rabu (4/9/2024).
Satu tim pun kemudian diterjunkan ke lapangan. Hasilnya diketahui terjadi kabel putus dan bohlam mati. Dishub langsung menggantinya dengan komponen yang baru.
”Semua sudah beres hidup semua dari jembatan utara Sukun sampai gapura masuk Menawan,” sambungnya.
Dia menambahkan, ini merupakan komitmen Dishub untuk terus memberikan layanan perbaikan dengan cepat terhadap LPJU-LPJU yang mati di Kota Kretek.
”Kalau yang di Gondosari-Menawan ini kan intinya jangan sampai nanti ketika jalannya sudah mulus lampunya malah mati, kan repot, ” pungkasnya.
Perbaikan jalan rusak di ruas Gondosari-Menawan di Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mulai dilaksanakan pekan ini.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kudus Arief Budi Siswanto pun mengonfirmasi hal tersebut Senin (2/9/2204). ”Kalau tak ada kendala, pekan ini sudah mulai dikerjakan,” ucapnya via sambungan telepon.
Lama pengerjaan perbaikan, sambung dia, akan berlangsung sekitar tiga bulan. Meski begitu dia meyakini akan pengerjaannya akan dilaksanakan lebih cepat.
”Panjang pekerjaannya nanti sekitar 3,1 kilometer dan lebarnya sekitar 5 meter. Kurang lebihnya segitu,” tambah dia.
Pengerjaan ini, nantinya akan menggunakan anggaran dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) Pemkab Kudus tahun 2024. Adapun nominalnya adalah sebesar Rp 3 miliar.



