Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus – Ketua Sementara DPRD Kudus, Jawa Tengah H. Masan SE, MM mendorong Pemerintah daerah atau Pemkab Kudus untuk lebih menggenjot penyerapan dan penggunaan APBD tahun 2024 yang berkaitan langsung dengan kesejahteraan masyarakat.

Pasalnya, hingga bulan September ini, penyerapan anggaran dari APBD murni 2024 tersebut belum optimal. Sehingga dikhawatirkan tidak akan terserap tepat pada waktunya. Imbasnya tentu kepada masyarakat yang juga tidak akan mendapat manfaat yang optimal juga karena beberapa program belum jalan.

H Masan mengatakan, kepala daerah dan para dinas terkait harus berkomitmen untuk segera melaksanakan anggaran yang sejatinya sudah didok tepat waktu tersebut. Yakni pada bulan November tahun 2023  itu.

”Pemkab Kudus melalui pimpinannya harus mengejar agar penyerapan anggaran juga besar. Salah satunya dengan memastikan program-program kegiatan yang direncanakan apakah sudah terlaksana semua atau belum. Tinggal komitmennya saja, niat menyelesaikan kerjaan atau tidak,” katanya Rabu (25/9/2024).

Seyogyanya, sambung dia, pengerjaan-pengerjaan dari APBD Murni 2024 paling tidak berakhir ketika penggunaan APBD Perubahan 2024 mulai dijalankan. Kalaupun nanti terkendala musim hujan, maka seharusnya bisa dilaksanakan pada Maret atau April 2024 lalu.

”Kembali lagi, kalau niatnya merampungkan ya pasti pekerjaan akan berlangsung dengan baik. Ya kalau nanti OPD tidak menjalankan atau terlambat menjalankan tentu ada evaluasi lah, eman-eman, anggaran sudah disiapkan tapi uangnya tidak digunakan, bisa dialihkan untuk anggaran lainnya,” teknnya.

Terkait upaya percepatan penyerapan anggaran, Masan sendiri sempat berkeliling dengan Penjabat Bupati Kudus M Hasan Chabibie guna meninjau sejumlah pekerjaan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Kudus, Dinas Tenaga Kerja Perindustrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kudus, dan RSUD Loekmono Hadi Kudus.

Ia berharap pekerjaan bisa dikerjakan secepatnya, sehingga manfaatnya bisa dirasakan secara cepat.

Selain itu, kata dia, masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) juga harus ada kesamaan tujuan, terutama OPD yang terlibat dalam tim teknis dari setiap program kegiatan yang dijadwalkan oleh OPD.

Berdasarkan data dari Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kudus, penyerapan APBD tahun 2024 selama periode Januari-Agustus 2024 di semua organisasi perangkat daerah (OPD) mencapai 54,01 persen atau Rp 1,35 triliun dari total anggaran Rp 2,51 triliun.

Dari 63 OPD, penyerapan anggaran tertinggi di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik mencapai 85 persen atau Rp 33,68 miliar dari alokasi anggaran Rp 39,41 miliar. Sedangkan terendah dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang baru 17,87 persen atau Rp24,37 miliar dari alokasi anggaran sebesar Rp 136,42 miliar.

OPD dengan anggaran cukup besar, seperti Dinas Pendidikan dan Olahraga dengan anggaran sebesar Rp 640,1 miliar penyerapannya baru 48 persen atau Rp 313,62 miliar, sedangkan RSUD Loekmono Hadi dengan anggaran Rp 320,28 miliar realisasi penyerapannya baru Rp 170,3 miliar atau 53,17 persen.

Komentar

Terpopuler