Tetangga Tak Julid Lagi, 6 Pasangan Ikuti Nikah Massal di Kudus
Anggara Jiwandhana
Jumat, 27 September 2024 13:36:00
Murianews, Kudus – Sebanyak enam pasangan dari tiga kecamatan di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mengikuti program nikah massal yang diselenggarakan Pemkab Kudus bulan September 2024 ini.
Banyak dari mereka merupakan pasangan sah yang sudah menikah secara siri. Namun juga ada pasangan yang memang baru akan menikah resmi.
Pada momen Hari Jadi Kudus ke-475 ini, Pemkab Kudus ingin memfasilitasi mereka untuk menikah secara sah dan tercatat di negara. Sehingga kemudian digelarlah nikah massal ini.
Resepsi dan penyerahan buku nikah keenam pasang ini pun dilaksanakan di Pendapa Kabupaten Kudus pada Jumat (27/9/2024). Pj Bupati Kudus HM Hasan Chabibie bersama sejumlah pejabat Pemkab Kudus menyerahkan sendiri buku nikah masing-masing pasangan.
Hasan, juga memberi sedikit sumbangan kepada enam pasang tersebut sebagai bentuk perayaan kebahagiaan masing-pasing pasangan.
”Alhamdulillah sudah tidak ditanyai tetangga, sudah tidak julidin lah kalau istilahnya netizen,” kata Hasan dalam sambutannya.
Hasan pun mengaku ikut bahagia karena akhirnya ada enam pasang yang kemudian bisa menjadi pasangan resmi di Hari Jadi Kudus ke-475 ini.
”Istilahnya ini salah satu bentuk berbagi kebahagiaan kami, Pemkab Kudus kepada pasangan-pasangan ini, kami bahagia, kami doakan menjadi pasangan yang Sakinah, Mawadah, Warohmah dan memiliki anak yang baik sehingga kemudian bisa menyempurnakan agama dan ibadah mereka,” pungkasnya.
Elli Ernawati salah satu warga yang mengikuti program nikah massal ini mengaku senang bisa mengikuti kegiatan nikah massal ini. Dia sendiri sudah menikah siri selama tujuh tahun.
”Sangat senang, sudah tujuh tahun ini menikah tapi belum tercatat, Alhamdulillah ini sudah terdata,” ungkapnya.



