Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus – Ketua sementara DPRD Kudus, Jawa Tengah, H Masan SE, MM ditetapkan menjadi Ketua DPRD Kudus masa jabatan tahun 2024-2029. Kemudian di posisi wakil, ada wajah baru di mana Partai Golkar menunjuk H Anis Hidayat MH sebagai wakil DPRD Kudus dari partainya.

Sementara dua nama wakil lainnya masih sama dengan periode sebelumnya, yakni H Mukhasiron S.Ag yang diajukan oleh DPC PKB Kudus dan Sulistyo Utomo SE MM yang diusulkan DPC Partai Gerindra Kudus.

Keputusan ini sendiri ditetapkan dalam rapat paripurna penetapan calon pimpinan DPRD Kabupaten Kudus masa jabatan tahun 2024-2029 di gedung DPRD Kudus pada Rabu, (2/10/2024). Rapat itu dipimpin langsung Ketua Sementara DPRD Kudus H Masan SE MM dan Wakil Ketua Sementara H Mukhasiron S.Ag, serta hampir seluruh anggota anggota DPRD Kudus.

Ketua Sementara DPRD Kudus H. Masan dalam rapat menyampaikan berdasarkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus nomor 556 tanggal 28 Mei 2024 tentang penetapan perolehan kursi partai politik peserta Pemilu DPRD Kudus tahun 2024, untuk PDIP memperoleh 9 kursi DPRD Kudus, PKB 7 kursi, Partai Gerindra 7 kursi, dan Partai Golkar 4 kursi.

Sehubungan hal tersebut, pimpinan sementara DPRD Kudus menyampaikan surat kepada 4 ketua DPD/DPC yang memperoleh kursi atau suara terbanyak itu. Kemudian, ketua DPD/DPC mengajukan nama-nama sebagai pimpinan DPRD Kudus masa jabatan tahun 2024-2029.

Selanjutnya sesuai UU MD3 maupun tata tertib, Ketua DPRD ialah anggota DPRD berasal dari Parpol yang memperoleh kursi terbanyak pertama di DPRD.

Kemudian untuk wakil ketua DPRD ditetapkan dari anggota DPRD yang berasal dari Parpol yang memperoleh kursi terbanyak kedua, ketiga, dan keempat.

Selanjutnya didapatilah empat nama-nama di atas yang kemudian akan ditetapkan sebagai pimpinan DPRD Kudus masa jabatan tahun 2024-2029.

”Harapannya ini segera diusulkan ke gubernur melalui bupati. Ketika nanti sudah turun kemudian dilakukan pelantikan dan barulah kita membahas dan membentuk alat kelengkapan dewan,” kata H. Masan.

H. Masan kemudian berharap pelantikan setidaknya bisa dilaksanakan paling lama pekan depan. Sehingga kemudian pihaknya bisa segera membentuk AKD dan juga bisa melakukan pembahasan-pembahasan lain yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat Kudus.

DPRD Kudus efektif baru bisa melaksanakan tugas-tugasnya setelah seluruh AKD terbentuk. Jika semua proses lancar, kami AKD akan segera dibentuk melalui proses musyawarah mufakat. Kami berharap minggu depan sudah bisa selesai,” katanya.

Soal adanya wajah baru di pimpinan DPRD Kudus, yakni H. Anis Hidayat., MH, Masan mengatakan jika hal itu merupakan hak dari masing-masing partai politik untuk menentukan siapa yang menempati posisi pimpinan DPRD.

”Ini kan hak masing-masing parpol dan kami apresiasi ini, Di DPRD kami terbiasa dengan perbedaan pandangan, sikap atau unsur parpol. Dan itu tidak masalah karena DPRD sifatnya adalah kolektif kolegial,” ungkapnya.

Komentar

Terpopuler