Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengaku ogah memberi keringan kepada penunggak pajak kendaraan bermotor melalui program pemutihan pajak.

Ia lebih memilih untuk mengejar para penunggak pajak ini agar segera membayar pajak-pajak yang belum mereka lunasi.

”Sudah mendapatkan fasilitas, sudah mendapatkan kemudahan, masa tidak mau bayar pajak,” kata Pramono dilansir Antara, Senin (28/4/2025).

Pramono menekankan, rata-rata penunggak pajak kendaraan bermotor bukanlah orang miskin karena mereka merupakan pemilik mobil ataupun mempunyai kendaraan lebih dari satu bahkan dua. Sehingga tidak layak untuk diberi keringanan.

”Tugas pemerintah itu memberikan bantuan kepada masyarakat yang tidak mampu seperti pemutihan ijazah, bukan pemutihan pajak kendaraan,” sambungnya.

Oleh karena itu, dia menyatakan akan mengejar pera penunggak pajak kendaraan bermotor. Selain karena tidak layak dibantu juga sudah menikmati fasilitas yang telah disediakan pemerintah.

Pramono memastikan Pemprov DKI Jakarta akan berpihak kepada yang membutuhkan terutama rakyat miskin. Sebab, kesenjangan sosial di Jakarta sangat terasa.

Fokus utama...  

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler