Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jakarta – Uang tunai senilai Rp 2 miliar yang disita dari kediaman Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto ternyata diakui tabungan keluarga. Uang tersebut rencananya digunakan untuk keperluan pendidikan anak-anak di masa depan.

Hal ini disampaikan oleh pengacara Iwan Kurniawan Lukminto, Calvin Wijaya yang menanggapi penyitaan yang dilakukan penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung pada Senin (30/6/2025) lalu.

Calvin Wijaya pun kembali menegaskan jika uang tersebut tidak memiliki kaitan dengan perkara yang sedang diselidiki.

”Terkait uang yang disita oleh penyidik sejumlah Rp2 miliar, itu tidak ada hubungannya dengan perkara ini karena uang tersebut adalah tabungan keperluan pendidikan anak-anak di masa depan,” kata Calvin kepada wartawan sebagaimana dilansir dari Antara, Rabu (2/7/2025).

Meski demikian, demi menaati prosedur hukum dan kelancaran proses penyidikan, pihak Iwan Kurniawan Lukminto tetap menyerahkan uang tersebut kepada penyidik untuk disita.

Calvin menambahkan jika kliennya akan memberikan penjelasan dan bukti terkait penyitaan tersebut, guna memperkuat argumen bahwa uang tersebut tidak ada kaitannya dengan kasus yang menyeret nama Sritex.

Lebih lanjut, Calvin menyebut proses serah terima dan penghitungan uang Rp2 miliar tersebut berjalan kondusif dan kooperatif. Pihaknya bahkan mendapat apresiasi dari tim penyidik Kejagung atas kerja sama yang diberikan.

Dugaan korupsi... 

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini