Rabu, 19 November 2025

Murianews, Sleman – Sebuah curhatan di media sosial menceritakan seorang pengendara yang terkena tilang aneh di daerah Kapanewon Berbah, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta viral di media sosial.

Pengendara tersebut merasa janggal karena membayar denda tilang kendaraan secara online dengan nomor rekening tujuan atas nama pribadi, bukan instansi.

Penulis curhatan tersebut juga menyertakan bukti transfer pembayaran tilang ke rekening atas nama Suprapto sejumlah Rp 100 ribu dengan menyergtakan keterangan berikut ini.

Lur amh takon, iki bener ora? Aku kecegat nng prapatan pom bensin brebah... Mmg awaku salah ra nganggo helm cuma pas arp bayar denda jare kon nng briva (BRI VIRTUAL ACCOUNT) BASAN DI CEK REKENING E KOK NAMA PRIBADI??,”

Dilansir dari Detikjogja, Jumat (18/7/2025), Kasatlantas Polresta Sleman AKP Mulyanto langsung melakukan klarifikasi terhadap petugas usai viralnya cuitan tersebut.

Mulyanto membenarkan nama dalam rekening yang ditransfer oleh pelanggar lalu lintas merupakan anggota Satlantas Polsek Berbah. Namun, dia memastikan uang tilang yang ditransfer ke petugas sudah dibayarkan ke kas negara.

”Saya sudah mendapatkan keterangan bahwasanya, terkait uang (tilang) yang dititipkan itu sudah dibayarkan. Intinya itu. Seratus ribu,” kata Mulyanto saat dihubungi (17/7/2025).

Sudah benar... 

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler