Australia akan Akui Palestina sebagai Negara Berdaulat di Sidang PBB
Anggara Jiwandhana
Senin, 11 Agustus 2025 11:53:00
Murianews, Kudus – Australia akan segera mengakui Palestina sebagai negara yang merdeka dan berdaulat dalam waktu dekat. Tepatnya saat Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang akan berlangsung pada September 2025 mendatang.
Hal tersebut diungkapkan oleh Perdana Menteri Anthony Albanese sebagimana dilansir dari Sydney Morning Herald, Senin (11/8/2025).
Australia akan mengakui hak rakyat Palestina untuk memiliki negara sendiri, berdasarkan komitmen yang telah disampaikan kepada kami oleh Otoritas Palestina,” ujar Albanese.
Keputusan Australia akui Palestina sebagai negara sendiri, sambung dia, diambil dalam rapat kabinet sebagai bagian dari upaya global terkoordinasi untuk mendorong solusi dua negara dalam konflik Israel-Palestina.
”Kami akan bekerja sama dengan komunitas internasional untuk mewujudkan hak tersebut menjadi kenyataan,” katanya menambahkan.
Sejauh ini sudah 147 negara di dunia mengakui Palestina sebagai negara berdaulat. Sejak awal 2024, sepuluh negara baru bergabung dalam daftar tersebut, termasuk Irlandia, Norwegia, Spanyol, dan Armenia.
Sementara itu, Amerika Serikat tetap menolak mengakui Negara Palestina dan memveto permohonan keanggotaan penuh Palestina di PBB pada 2024.



