Rabu, 19 November 2025

Murianews, Sidoarjo – Klinik Siaga Medika di Porong Sidoarjo dilaporkan ke penegak hukum usai diduga melakukan kelalaian penanganan medi, yang menyebabkan meninggalnya Hanania Fatin Majida, balita berusia 2 tahun 10 bulan baru-baru ini.

Pihak keluarga pun resmi melaporkan klinik Sidoarjo tersebut ke Polresta Sidoarjo. Laporan ini didaftarkan pada Rabu (3/9/2025) kemarin.

Menurut kuasa hukum keluarga Frendi Septi Fauzan, dugaan kelalaian ini terjadi saat Hanania dirawat inap di klinik tersebut.

”Awalnya korban hanya mengalami demam biasa dan dibawa ke Klinik Siaga Medika pada 30 Mei 2025. Namun setelah dirawat inap, terjadi dugaan kesalahan dalam pemasangan infus yang menyebabkan infeksi serius di kedua tangan,” jelas Frendi sebagaimana dilansir dari detikcom, Kamis (4/9/2025).

Kondisi Hanania terus memburuk hingga akhirnya dirujuk ke RSUD Sidoarjo pada 4 Juni 2025. Namun, nyawa balita tersebut tidak dapat diselamatkan. Frendi menilai proses rujukan sudah terlambat.

”Itu pun rujukan dilakukan dalam kondisi anak sudah kritis dan kami nilai terlalu terlambat,” tambahnya.

Frendi menyoroti beberapa kejanggalan, termasuk proses rujukan yang disebut terhambat oleh alasan ketersediaan kamar dan administrasi. Ia juga menyebut pihak klinik sempat menunda penyerahan rekam medis.

Tuntut dokter dan tenaga medis...  

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler