Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Tasikmalaya Kota AKP Herman Saputra menjelaskan, pelaku menggunakan akun Facebook wanita palsu, yang dioperasikan oleh salah satu tersangka berinisial Emin (25).
Modusnya dimulai dari obrolan ringan di media sosial, dilanjutkan dengan janji bertemu pada akhir bulan lalu. Sekitar pukul 15.00 WIB, korban RR tiba di lokasi dengan mengendarai motor, menunggu sosok yang dikiranya adalah wanita.
Namun, yang datang justru tiga pria berboncengan dengan dua sepeda motor. Tanpa basa-basi, ketiga pelaku langsung menyergap korban. Emin memiting korban dari belakang sambil mengambil ponsel RR.
Sementara itu, pelaku Arpan memukul perut RR dan langsung memborgol tangannya. Pelaku lain berinisial IW (23) kemudian menggeledah tubuh korban dan membuka bagasi motor.
Korban RR, yang tangannya masih terborgol, berhasil melarikan diri dari lokasi dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kawalu. Para pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor dan ponsel milik korban.
Murianews, Tasikmalaya – Seorang pria berinisial RR (24), warga Kampung Babakan Cangkudu, Tasikmalaya, menjadi korban perampokan setelah terjebak janji temu yang diatur melalui akun Facebook palsu.
Aksi kriminal dengan modus cinta palsu (fake love) ini terjadi di kawasan Leuwiliang, Kecamatan Kawalu, pada Minggu sore (26/10/2025).
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Tasikmalaya Kota AKP Herman Saputra menjelaskan, pelaku menggunakan akun Facebook wanita palsu, yang dioperasikan oleh salah satu tersangka berinisial Emin (25).
Modusnya dimulai dari obrolan ringan di media sosial, dilanjutkan dengan janji bertemu pada akhir bulan lalu. Sekitar pukul 15.00 WIB, korban RR tiba di lokasi dengan mengendarai motor, menunggu sosok yang dikiranya adalah wanita.
Namun, yang datang justru tiga pria berboncengan dengan dua sepeda motor. Tanpa basa-basi, ketiga pelaku langsung menyergap korban. Emin memiting korban dari belakang sambil mengambil ponsel RR.
Sementara itu, pelaku Arpan memukul perut RR dan langsung memborgol tangannya. Pelaku lain berinisial IW (23) kemudian menggeledah tubuh korban dan membuka bagasi motor.
Korban RR, yang tangannya masih terborgol, berhasil melarikan diri dari lokasi dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kawalu. Para pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor dan ponsel milik korban.
Ditangkap...
Sempat muncul dugaan di lapangan jika pelaku mengaku sebagai polisi karena membawa borgol, namun dugaan tersebut dibantah oleh pihak kepolisian.
”Mereka tidak mengaku sebagai polisi, hanya menggertak korban sambil membawa borgol. Ini murni tindakan pencurian dengan kekerasan,” kata AKP Herman Saputra dilansir dari detikcom, Kamis (6/11/2025).
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Moch Faruk Rozi menambahkan, dua dari tiga pelaku berhasil diringkus, yakni Emin dan Arpan, keduanya warga Kelurahan Leuwiliang. Sementara pelaku berinisial IW masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
”Korban disekap, diborgol, kemudian ponsel dan sepeda motornya diambil,” ujar AKBP Moch Faruk Rozi.
Kedua pelaku ditangkap di lokasi yang berbeda setelah serangkaian penyelidikan, dengan salah satu tersangka diamankan hingga ke wilayah Tangerang. Penyelidikan juga menunjukkan bahwa para pelaku diduga merupakan anggota geng motor.
Atas perbuatannya, kedua pelaku yang tertangkap akan dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.