Kamis, 20 November 2025

Murianews, Jepara – Masa perbaikan data bakal calon legislatif (bacaleg) di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, telah rampung, Mingu (10/7/2023). Hasilnya, jumlah bacaleg turun cukup drastis.

Sebelumnya, terdaftar sebanyak 687 bacaleg di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara. Namun, saat ini berkurang menjadi 585 bacaleg.

“Ada berbagai alasan partai politik (parpol) mengurangi jumlah bacalegnya,” kata Ketua KPU Kabupaten Jepara, Subchan Zuhri saat ditemui Murianews.com, Senin (10/7/2023).

Alasan-alasan itu, jelas Subchan, seperti adanya dokumen persyaratan bacaleg tidak bisa diperbaiki dan terdapat bacaleg yang mengundurkan diri. Salah satu alasan pengunduran diri yaitu bacaleg perempuan tidak mendapatkan izin keluarga.

Subchan menyebutkan, dari 18 parpol yang terdaftar sebagai peserta Pemilu 2024, hanya Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda Indonesia) yang tidak memperbaiki berkas bacaleg. Padahal, sebelumnya Partai Garuda Indonesia mendaftarkan 31 bacaleg. Yang terdiri dari 19 laki-laki dan 12 perempuan.

“Hingga batas akhir masa perbaikan tadi malam, Partai Garuda Indonesia tidak melakukan perbaikan,” ujar Subchan.
Sementara parpol-parpol yang lain, sebagian masih tetap mempertahankan bacaleg-bacalegnya. Namun, tak sedikit yang mengganti bacaleg sampai mengurangi bacalegnya.

Parpol yang paling drastis mengurangi jumlah bacalegnya yaitu Partai Bulan Bintang (PBB). Yakni dari semula 50 bacaleg, kini tersisa tinggal dua bacaleg.

Adapun parpol-parpol lain yang mengurangi jumlah bacalegnya yakni Partai Gelora Indonesia dari 26 menjadi 16, HANURA dari 27 menjadi 19, Partai Ummat dari 29 menjadi 24 bacaleg.

Selanjutnya, imbuh Subchan, setelah ini pihaknya akan mencermati hasil perbaikan. Nantinya, pada 6 Agustus 2023 akan diumumkan hasilnya berupa status memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler