Murianews, Jakarta – Bareskrim Polri akan kembali panggil Panji Gumilang. Pemanggilan ini dilakukan setelah Panji Gumilang mangkir pada panggilan pertama, terkait kasus Ponpes Al Zaytun.
Penjadwalan ulang pemanggilan Bareskrim Polri untuk Panji Gumilang akan dilakukan pada Selasa (1/8/2023) pekan depan. Panji Gumilang dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan penistaan agama di Ponpes Al Zaytun.
"Kami melayangkan panggilan kedua yaitu kami panggil sebagai saksi dan diharapkan besok tanggal 1 Agustus yang bersangkutan bisa hadir untuk memenuhi panggilan kami," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (28/7/2023).
Dilansir dari CNN Indonesia, Panji Gumilang tidak hadir dari pemanggilan pertama, Kamis (27/7/2023). Panji Gumilang melalui kuasa hukumnya, Hendra Effendi mengaku kliennya masih dalam tahap pemulihan akibat patah tulang di bagian tangan kirinya.
Selanjutnya melalui Hendra Effendi mengajukan permohonan penundaan terhadap pemeriksaan Panji Gumilang ke Bareskrim Polri. Hendra meminta pemeriksaan dijadwalkan Kamis (3/8/2023).
"Diperoleh informasi dari kuasa hukum saudara PG, bahwa yang bersangkutan tidak dapat hadir untuk diperiksa sebagai saksi. Dengan alasan dalam kondisi sakit dan disertakan surat keterangan dokter," kata Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan sebelumnya.
Bareskrim Polri masih terus melakukan pengusutan terkait kasus dugaan penistaan agama di Ponpes Al Zaytun. Selain itu juga ada unsur ujaran kebencian, dan penyebaran berita bohong yang diduga dilakukan Panji Gumilang.
Beberapa saksi dalam kasus ini masih terus dimintai keterangan. Bareskrim Polri juga masih terus melakukan pengumpulan bukti-bukti. Dalam waktu dekat mereka akan segera menggelar gelar perkara untuk penetapan tersangka.
Diluar dugaan yang telah disampaikan, Bareskrim Polri juga akan melakukan penyelidikan terkait tindak pidana pencucian uang dan penyalahgunaan uang zakat. Semua dugaan ini diarahkan pada pemimpin Al Zaytun, Panji Gumilang.



