Pemkab Jepara Gelar Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia
Budi Santoso
Kamis, 7 Desember 2023 18:30:00
Murianews, Jepara – Pemkab Jepara menggelar peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia). Kegiatan ini diselenggarakan Kamis (7/12/2023) di Aula D’season Hotel Jepara, dengan membawa tema "Sinergi Berantas Korupsi Untuk Indonesia Maju."
Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia, secara resmi jatuh pada 9 Desember. Namun Pemkab Jepara kali ini melaksanakan peringatannya, diawali lebih cepat dua hari.
Acara ini dihadiri oleh Pj Bupati Jepara Edy Supriyanto, perangkat Daerah, Camat, Petinggi desa dan penyuluh anti korupsi di Jepara, Kudus, Pati dan Demak. Selain itu juga beberapa perwakilan dari sejumlah lembaga.
Pj Bupati Jepara, dalam kesempatan ini menyampaikan sejumlah hal terkait penanggulangan korupsi. Diantaranya meminta agar memasukkan kurikulum Pendidikan Anti korupsi dalam pembelajaran di tingkat sekolah.
Kemudian, Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta juga berharap, keberadaan Desa Tegal Sambi sebagai desa anti korupsi bisa dikembangkan lebih lanjut. Pihaknya berharap desa-desa lainnya bisa segera mengikuti apa yang telah berhasil dilakukan di Desa Tegal Sambi.
Selanjutnya, terkait keberhasilan Pemkab Jepara berhasil mendapatkan predikat WBK (Wilayah Bebas Korupsi) pihaknya menyampaikan apresiasi. Terutama kepada OPD Kabupaten Jepara, yang telah mencapai WBK.
Dengan digelarnya acara peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia ini pihaknya berharap, kesadaran semua bagian di Kabupaten Jepara semakin meningkat. Sehingga praktik korupsi di Kabupaten Jepara tidak ada lagi.
“Saya sampaikan ucapan terima kasih kepada OPD Kabupaten Jepara atas capaian WBK. Kedepannya, diharapkan semua OPD di Kabupaten Jepara menjadi WBK/ WBKN,” ujar Pj Bupati Jepara.
Sementara itu, Plt. Inspektur Kabupaten Jepara, Siswanto, menyatakan dalam rangka Pencegahan Korupsi di Pemkab Jepara, telah dilakukan beberapa Upaya strategis di 2023 ini. Diantaranya adalah melakukan penguatan area MCP (Monitoring Center for Prevention) KPK.
Kemudian melakukan Survey Penilaian Integritas (SPI), membentuk Satgas Saber Pungli dan Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG). Kegiatan penyuluhan Anti Korupsi kepada anggota Legislatif dan ASN Perangkat Daerah juga dilaksanakan.
“Kami juga melakukan pendampingan dan Penilaian Desa Anti Korupsi Tegalsambi.Lalu juga melakukan penetapan perluasan desa antikorupsi menjadi 20 desa diikuti pendampingan terhadap 20 desa tersebut,” ujar Siswanto.
Sampai tahun 2023 ini, Jepara telah memiliki 20 Desa Anti Korupsi yang sudah ditetapkan dengan SK Bupati Nomor 410/131 Tahun 2023. Khusus desa Tegalsambi telah dilaksanakan penilaian oleh Provinsi pada tanggal 20 Juli 2023 dan mendapatkan nilai 96 (predikat Istimewa).
“Sedangkan 19 desa Iainnya, Inspektorat telah melakukan pendampingan. Rencananya pada tahun 2024 akan ada dua desa yakni Slagi dan Kunir, untuk maju di penilaian Tingkat Provinsi,” jelas Siswanto lagi.



