Jika TNI Intimidasi Rakyat, Megawati Disarankan Langsung Lapor
Budi Santoso
Senin, 5 Februari 2024 22:49:00
Murianews, Kudus – KSAD Maruli Simanjuntak menyarankan Megawati Soekarno Putri segera melapor jika ada TNI melakukan intimidasi rakyat. Pernyataannya ini menjadi respon dari apa yang disampaikan Ketum PDI P, Megawati Soekarno Putri.
Belum lama ini, Megawati Soekarno Putri memang menyampkan pernyataan terkait netralitas TNI (Tentara Nasional Indonesia) dan Polri (Polisi Republik Indonesia). Pernyataannya ini disampaikan di depan pendukungnya di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, akhir pekan lalu.
Dalam kesempatan itu Megawati Soekarno Putri melakukan orasi yang berisi seruan netralitas di Pemilu. Megawati menyerukan agar TNI dan Polri tidak mengintimidasi rakyat.
"Ingat, hei polisi, jangan lagi intimidasi rakyatku. Hei tentara (TNI), jangan lagi intimidasi rakyatku. PDI Perjuangan adalah partai sah di Republik ini. Artinya, diizinkan untuk mengikuti yang namanya pemilu," kata Megawati saat kampanye akbar Ganjar-Mahfud di SUGBK, Jakarta, Sabtu (3/2).
KSAD (Kepala Staf Angkatan Darat) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak akhirnya memberikan respon mengenai seruan Megawati Soekarno Putri ini. Maruli
menegaskan tidak ada intimidasi TNI terhadap rakyat.
Selanjutnya, dia mempersilahkan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri untuk melaporkan langsung ke TNI, termasuk TNI AD, jika ada prajurit yang mengintimidasi rakyat. Pihaknya akan mengambil tindakan tegas.
"Kalau memang mau resmi, bisa laporkan atau disampaikan, ada kejadian di mana kami akan coba tindak lanjuti nanti. Jadi, kalau sekarang penyampaiannya intimidasi, kami juga enggak tahu di mana, sulit juga 'kan," kata KSAD Maruli saat menjawab pertanyaan wartawan, di Jakarta, Senin (5/2/2024), seperti dilansir CNNIndonesia.
Maruli Simanjuntak juga menegaskan bahwa TNI pada prinsipnya langsung merespons setiap laporan atau aduan pelanggaran netralitas Pemilu yang dilakuka prajuritnya. Siapa pun yang mengetahui pelanggaran netralitas Pemilu ini, segera lapor. Jika tidak, TNI pun menganggap tidak ada masalah.
"Ya, kalau pendapat saya, kalau memang tidak ada hal yang dilaporkan, saya menganggap itu tidak ada. Kalau ada bukti suara, foto, ada saksi, atau apa segala macam, ya, mudah-mudahan kami bisa cepat. Ada dasarnya memanggil orang," jelas Jenderal Maruli Simanjuntak.



