Kamis, 20 November 2025

Murianews, Kudus – 8 Tahanan yang kabur pakai sajadah di Polsek Tanah Abang, Jakarta berhasil ditangkap kembali. Dengan demikian sudah 10 tahanan dari 16 yang sempat kabur berhasil ditangkap kembali.

Sebelumnya, pada Senin (19/2/2024), sebanyak 16 orang tahanan di Polsek Tanah Abang dilaporkan kabur. Mereka memotong teralis besi, dan kemudian turun menggunakan sobekan sajadah yang disambung-sambung sebagai tali.

Dilansir dari CNNIndonesia.com, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro mengkonfirmasi penangkapan ini. Namun demikian tidak Condro tidak menjelaskan kronologi penangkapan para tahanan yang kabur ini.

"Delapan tersangka yang melarikan diri dari Polsek Tanah Abang telah berhasil diamankan kembali," demikian dikatakan oleh Kombes Susatyo Purnomo Condro, Kamis (22/2/2024).

Buntut dari kaburnya para tahanan di Polsek Tanah Abang membuat 10 anggota Polisi diperiksa pihak Propam Polres Metro Jakarta Pusat. Para anggota Polisi di Polsek Tanah Abang tersebut dimintai keterangan atas kaburnya para tahanan.

Sebanyak 16 orang tahanan di Polsek Tanah Abang diketahui melarikan diri pada Senin (19/2/2024). Mereka menggergaji tralis besi di ruang tahanan tempat ditahannya mereka.

Para tahanan melalui tralis ruang tahanan yang berada di lantai dua akhirnya kabur. Mereka turun menggunakan tali yang dibuat dari sajadah yang mereka robek.

Bagian-bagian sajadah yang dirobek disambung-sambung menjadi tali untuk turun ke bawah dan melarikan diri. Peristiwa ini diketahui setelah warga sekitar melihat sejumlah orang tak dikenal berlarian di pemukiman warga.

Polisi langsung melakukan upaya pengejaran setelah mendapatkan informasi dari warga. Pada Senin (19/2/2024) pagi, dua orang tahanan berhasil ditangkap kembali, sementara 14 lainnya kabur.

Setelah tiga hari, Kamis (22/2/2024) hari ini, Polres Metro Jakarta menyebutkan ada 10 orang tahanan lain yang berhasil ditangkap kembali. Dengan demikian masih ada 6 tahanan yang masih dalam pengejaran.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler