Di Malang, Beras Bulog Disulap Jadi Beras Premium
Budi Santoso
Selasa, 19 Maret 2024 08:16:00
Murianews, Kudus – Pemalsuan beras terjadi di Malang Jawa Timur dengan cara pengemasan ulang. Beras bulog kualitas biasa dikemas jadi beras premium, untuk dijual kembali dengan keuntungan berlipat.
Modus penipun pemalsuan beras ini berhasil diungkap oleh Polres Malang. Jaringan penjual beras dengan kualitas palsu ini berhasil disingkap oleh para aparat kepolisian di Malang, Jawa Timur.
Dilansir dari CNNIndonesiacom, pelaku diketahui melakukan pengemasan ulang terhadap beras bulog. Caranya dengan mengganti kemasan beras bersubsidi tersebut mejadi beras premium dan dijual dengan harga lebih mahal.
Menurut Wakapolres Malang, Kompol Imam Mustolih, pihaknya sudah menangkap seorang perempuan berinisial EH (37). Wanita ini berasal dari Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.
EH ditangkap di toko beras 'Rizky Zain' miliknya yang buka di Jalan Kubu, Desa Kidal, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, pada Jumat (15/3/2024) pekan lalu. Penangkapannya terjadi setelah Polres Malang memantau fluktuasi harga beras di wilayah Kabupaten Malang.
Saat itu muncul informasi, selama inni EH sering menyalahgunakan beras SPHP subsidi untuk keuntungan pribadi. Beras SPHP subsidi pemerintah itu dikemas ulang dan jual kembali dengan harga yang lebih mahal.
"Kami berhasil melakukan ungkap kasus tindak pidana perlindungan konsumen dan pangan terkait pengemasan kembali beras Bulog program SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) menjadi kemasan premium," kata Kompol Imam Mustolih di Mapolres Malang, Senin (18/3/2024).
EH yang sudah berstatus sebagai tersangka, diketahui mengubah kemasan Beras Bulog SPHP ukuran 50 kilogram yang harganya Rp10.900/kg. Beras ini dikemas ulang oleh EH dengan kemasan merk 'Raja Lele' dan 'Ramos Bandung' dengan ukuran 25 kilogram dan 5 kilogram. Setelah itu beras ‘kemasan premium’ itu lalu dijual dengan harga Rp14 ribu hingga Rp16 ribu/kg.
"Modus operandi yang bersangkutan dengan membuat repacking pengemasan ulang ini dijual dengan rata-rata per kilogram-nya menjadi Rp14 ribu yang tentunya ini melebihi harga eceran tertinggi yang sudah ditentukan," Jelas Kompol Imam Mustolih lagi.
Tersangka EH diketahui telah melakukan aksinya sejak lima bulan yan lalu. EH mengaku mendapatkan informasi soal pembelian beras Bulog melalui grup penjual di media sosial sekitar pertengahan Oktober 2023.
Memanfaatkan toko beras miliknya, EH kemudian melakukan pengemasan ulang. Selama aksinya ini, EH mengaku sudah mendapatkan keuntungan tidak kurang ari RP 45 juta, sejauh ini.
Polres Malang dalam hal ini masih melakukan pendalaman mengenai siapa pemasok beras Bulog SPHP ke EH. Sebab beras SPHP bukan merupakan barang bebas, karena bersubsidi dan mendapatkan pengawasan khusus dari pemerintah.
Murianews, Kudus – Pemalsuan beras terjadi di Malang Jawa Timur dengan cara pengemasan ulang. Beras bulog kualitas biasa dikemas jadi beras premium, untuk dijual kembali dengan keuntungan berlipat.
Modus penipun pemalsuan beras ini berhasil diungkap oleh Polres Malang. Jaringan penjual beras dengan kualitas palsu ini berhasil disingkap oleh para aparat kepolisian di Malang, Jawa Timur.
Dilansir dari CNNIndonesiacom, pelaku diketahui melakukan pengemasan ulang terhadap beras bulog. Caranya dengan mengganti kemasan beras bersubsidi tersebut mejadi beras premium dan dijual dengan harga lebih mahal.
Menurut Wakapolres Malang, Kompol Imam Mustolih, pihaknya sudah menangkap seorang perempuan berinisial EH (37). Wanita ini berasal dari Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.
EH ditangkap di toko beras 'Rizky Zain' miliknya yang buka di Jalan Kubu, Desa Kidal, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, pada Jumat (15/3/2024) pekan lalu. Penangkapannya terjadi setelah Polres Malang memantau fluktuasi harga beras di wilayah Kabupaten Malang.
Saat itu muncul informasi, selama inni EH sering menyalahgunakan beras SPHP subsidi untuk keuntungan pribadi. Beras SPHP subsidi pemerintah itu dikemas ulang dan jual kembali dengan harga yang lebih mahal.
"Kami berhasil melakukan ungkap kasus tindak pidana perlindungan konsumen dan pangan terkait pengemasan kembali beras Bulog program SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) menjadi kemasan premium," kata Kompol Imam Mustolih di Mapolres Malang, Senin (18/3/2024).
EH yang sudah berstatus sebagai tersangka, diketahui mengubah kemasan Beras Bulog SPHP ukuran 50 kilogram yang harganya Rp10.900/kg. Beras ini dikemas ulang oleh EH dengan kemasan merk 'Raja Lele' dan 'Ramos Bandung' dengan ukuran 25 kilogram dan 5 kilogram. Setelah itu beras ‘kemasan premium’ itu lalu dijual dengan harga Rp14 ribu hingga Rp16 ribu/kg.
"Modus operandi yang bersangkutan dengan membuat repacking pengemasan ulang ini dijual dengan rata-rata per kilogram-nya menjadi Rp14 ribu yang tentunya ini melebihi harga eceran tertinggi yang sudah ditentukan," Jelas Kompol Imam Mustolih lagi.
Tersangka EH diketahui telah melakukan aksinya sejak lima bulan yan lalu. EH mengaku mendapatkan informasi soal pembelian beras Bulog melalui grup penjual di media sosial sekitar pertengahan Oktober 2023.
Memanfaatkan toko beras miliknya, EH kemudian melakukan pengemasan ulang. Selama aksinya ini, EH mengaku sudah mendapatkan keuntungan tidak kurang ari RP 45 juta, sejauh ini.
Polres Malang dalam hal ini masih melakukan pendalaman mengenai siapa pemasok beras Bulog SPHP ke EH. Sebab beras SPHP bukan merupakan barang bebas, karena bersubsidi dan mendapatkan pengawasan khusus dari pemerintah.