Rabu, 19 November 2025

Murianews, PadangHarimau Sumatera yang ditemukan masuk jeratan babi di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, diperkirakan berusia 3-4 tahun. Hal ini seperti hasil pemeriksaan yang dilakukan Tim RS Hewan Sumbar.

Seperti dilansir dari Antara, seekor Harimau Sumatera terperangkap masuk dalam jerat babi miliki warga. Harimau itu akhirnya tidak terselamatkan nyawanya, karena kehabisan nafas.

Setelah dibawa ke RS Hewan Sumbar, di Padang, jasad Harimau Sumatera itu dilakukan pemeriksaan. Hasilnya, satwa tersebut usianya diperkirakan antara 3-4 tahun.

Pekiraan usia ini didasarkan pada kondisi gigi-giginya yang diperiksa oleh Tim RS Hewan Sumbar. Harimau Sumatera yang mati terjerat ini bisa dikatakan masih berusa remaja dan menuju dewasa.

Selain itu, Harimau Sumatera berkelamin wanita ini dipastikan juga belum pernah melahirkan anak. Itu didasarkan dari hasil pemeriksaan pada organ reproduksinya.

Di RS Hewan Sumbar, Harimau Sumatera ini dilakukan pembedahan. Setelahnya, satwa itu kemudian dikuburkan di di belakang Kantor BKSDA provinsi Sumtera Utara, yang membawanya dari lokasi penemuan ke Padang.

Sementara itu, dari keterangan pihak BKSDA Sumbar, Harimau Sumatera ini dipastikan merupakan satwa yang sama yang beberapa kali terlihat di dua Kecamatan. Sebelumnya Harimau ini juga diketahui mucul di Pasia Laweh, Kecamatan Palupuh dan Nagari Baringin, Kecamatan Palembayan.

Hal itu didasarkan pada rekaman video dari kamera jebak milik BKSDA Sumbar yang dipasang di Baringin dan Pasia Laweh, pada awal 2024. Rekaman kamera jebak berupa foto dan video, menunjukan Harimau Sumatera ini memiliki kondisi kaki kiri yang cacat (putus).

Kepala Seksi Wilayah I BKSDA Sumbar, Antonius Vevri mengatakan harimau sumatera yang mati tersebut memiliki ciri sama persis. Pada kaki depan kirinya diketahui cacat karena diduga terkena jeratan babi.

Seperti dilansir Antara, Antonius mengakui di beberapa wilayah di Sumatera Barat, selama ini sering terjadi konflik Harimau Sumatera dan Manusia. Itu terjadi setelah kerbau dan kambing milik warga beberapa kali dimangsa Harimau Sumatera.

Selanjutnya, BKSDA Sumbar menyatakan akan menertibkan pemasangan jebakan babi. Warga akan diminta tidak lagi memasang jeratan yang bisa menjebak Harimau Sumatera atau satwa yang dilindunginya.

Warga juga diingatkan untuk tidak melakukan aktivitas di kebun dalam rentang waktu tertentu. Larangan itu dimulai dari pukul 17.00 WIB sampai 08.00 WIB, dan mengandangkan ternak mereka agar tidak dimangsa satwa predator.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler