Kasus Rabies di Mukomuko Meningkat, 83 Orang Jadi Korban
Budi Santoso
Senin, 14 Oktober 2024 16:48:00
Murianews, Kudus – Kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) atau kasus Rabies di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, meningkat. Sampai sejauh ini sudah ada 83 orang yang menjadi korban.
Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko (Dinkes Mukomuko), menyebutkan jumlah kasus Rabies cenderung meningkat di wilayahnya. Kasus-kasus itu terjadi akibat gigitan anjing, kucing, dan kera.
Sepert dilansir dari Antara, Kasi Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit Menular Dinkes Mukomuko, Ruli Herlindo mengatakan ada penambahan 7 kasus rabies September 2024 ini.
"Jumlah kasus gigitan HPR di daerah ini pada September 2024 sama dengan kasus gigitan HPR pada Agustus yakni masing-masing tujuh kasus," katanya, Senin (14/10/2024).
Dari 83 kasus Rabies atau gigitan HPR di Mukomuko paling banyak terjadi pada Januari 2024. Jumlahnya mencapai 16 kasus.
Kemudian pada Februari ada 12 kasus, Maret 13 kasus, April 10 kasus, Mei tiga kasus dan Juni delapan kasus. Sementara Juli hingga September 2024 masing-masing ada tujuh kasus.
Menurut dia, jumlah kasus rabies atau gigitan HPR setiap bulan diharapkan bisa semakin menurun. Dengan tingkat kesadaran masyarakat untuk menjaga diri dan waspada terhadap hewan saat ini sudah semakin baik.
Untuk mencegah kasus rabies atau gigitan HPR bisa dilakukan dengan cara menghindari faktor hewan yang menggigit. Binatang penular rabies jangan diganggu ketika hewan dalam kondisi santai atau berkelahi.
Dinkes Mokumoku saat ini juga sudah menyediakan Vaksin Anti-Rabies (VAR) untuk mencegah warga terjangkit penyakit rabies. Selain itu juga memberikan sosialisasi tentang penanganan kasus rabies akibat gigitan HPR.



