Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jakarta – Enam perwira polisi yang sebelumnya terseret kasus Ferdy Sambo kembali bertugas. Bahkan sebagian dari mereka mendapatkan promosi jabatan.

Keputusan ini memicu diskusi publik mengenai nilai kepantasan, meskipun prosedur yang ditempuh diklaim sesuai aturan. Seperti dilansir dari BBC.com, soal ini membuat Polri menjadi perhatian publik kembali.

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menegaskan bahwa promosi ini merupakan hasil keputusan Dewan Kepangkatan dan Jabatan (Wanjakti). Menurutnya, pemberian jabatan baru dilakukan setelah individu terkait menyelesaikan sanksi mereka.

Namun, pengamat kepolisian Bambang Rukminto dari ISESS menggarisbawahi bahwa meski prosedur sudah dipenuhi, aspek kepantasan tetap menjadi pertanyaan utama.

Meski sanksi telah dijalani, kepercayaan publik terhadap integritas perwira yang terseret kasus besar tetap diragukan. Bamban mempertanyakan apakah tidak ada personel dengan rekam jejak lebih bersih untuk mengisi posisi strategis tersebut.

Promosi perwira yang sebelumnya terlibat dalam kasus Ferdy Sambo, yang mencoreng institusi Polri menimbulkan spekulasi. Terutama mengenai urgensi keputusan tersebut.

Penunjukan kembali mereka dapat memperburuk persepsi publik terhadap Polri. Terutama di tengah upaya institusi ini memperbaiki citra mereka yang sempat remuk redam.

Keputusan promosi...

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler