Rabu, 19 November 2025

Murianews, Seoul – Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol, menghadapi penahanan dan interogasi oleh Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO) atas dugaan keterlibatan dalam pemberontakan yang terkait dengan deklarasi darurat militer kontroversial bulan lalu.

Penangkapan ini menandai pertama kalinya seorang presiden di Korea Selatan yang sedang menjabat ditahan di negara sendiri. Yoon ditangkap pada Rabu (15/1/2025) setelah sebelumnya menolak panggilan untuk diinterogasi terkait serangkaian investigasi kriminal.

Seperti dilansir CNN Internasional, meskipun ditahan, Yoon menolak bekerja sama dengan penyidik. Bahkan dirinya meminta penundaan interogasi dengan alasan kesehatan, Kamis (16/1/2025) pagi. Pengacaranya menyatakan bahwa Yoon tidak akan menghadiri sesi pertanyaan tersebut.

Surat perintah penahanan memungkinkan penyidik untuk menahan Yoon hingga 48 jam dimulai Rabu (15/1/2025) pagi. Namun, Pengadilan Distrik Pusat Seoul telah menghentikan sementara masa penahanan ini, sambil meninjau legalitas surat perintah tersebut.

Kasus penangkapan presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol, bermula dari deklarasi darurat militer yang diumumkannya pada 3 Desember 2024. Dalam pidato tengah malam yang mengejutkan, Yoon menuduh parlemen oposisi melumpuhkan pemerintahan dan mengklaim bahwa langkah tersebut diperlukan untuk melindungi Korea Selatan dari ancaman “elemen anti-negara.”

Namun, hanya enam jam setelah pengumuman itu, parlemen dengan suara bulat membatalkan deklarasi tersebut. Tindakan Yoon memicu reaksi keras, membangkitkan kenangan kelam masa pemerintahan otoriter di Korea Selatan.

Dalam pesan video yang dirilis setelah penangkapannya, Yoon menyebut penyelidikan terhadap dirinya sebagai tindakan "ilegal". Yoon juga mengklaim bahwa aturan hukum di Korea Selatan telah runtuh.

Menghindari kekerasan...

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler