"Kita sudah membahas bersama lintas kementerian. Namun, masyarakat diminta bersabar hingga Surat Edaran (SE) resmi diterbitkan," ujar Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Muti, dalam pernyataannya di Jakarta, seperti dilansir Antara.
Dalam pembahasan tersebut, terdapat tiga opsi kebijakan yang sedang dipertimbangkan. Opsi itu adalah Libur penuh selama Ramadan, dengan siswa diliburkan sepenuhnya dengan penggantian kegiatan melalui program keagamaan di masyarakat.
Kemudian Opsi Libur parsial, yakni diberikan beberapa hari menjelang Ramadan dan beberapa hari di awal Ramadan. Setelah itu, pembelajaran berlangsung seperti biasa hingga menjelang Idulfitri.
Terakhir opsi tidak ada libur, dengan demikian sekolah tetap beroperasi namun dengan modifikasi jadwal kegiatan. Seperti pengurangan jam belajar atau penyesuaian waktu masuk dan pulang.
Atas opsi-opsi ini, beberapa pihak telah menyampaikan responnya. Terutama terkait dengan dampak atas kebijakan ini jika benar di terapkan.
Murianews, Jakarta – Pemerintah memastikan pengumuman resmi mengenai kebijakan libur sekolah selama bulan Ramadan 2025 akan dirilis paling lambat Senin pekan depan.
Hal ini disampaikan Mendikdasmen setelah mengikuti rapat lintas kementerian antara Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, serta Kementerian Dalam Negeri, baru-baru ini.
"Kita sudah membahas bersama lintas kementerian. Namun, masyarakat diminta bersabar hingga Surat Edaran (SE) resmi diterbitkan," ujar Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Muti, dalam pernyataannya di Jakarta, seperti dilansir Antara.
Dalam pembahasan tersebut, terdapat tiga opsi kebijakan yang sedang dipertimbangkan. Opsi itu adalah Libur penuh selama Ramadan, dengan siswa diliburkan sepenuhnya dengan penggantian kegiatan melalui program keagamaan di masyarakat.
Kemudian Opsi Libur parsial, yakni diberikan beberapa hari menjelang Ramadan dan beberapa hari di awal Ramadan. Setelah itu, pembelajaran berlangsung seperti biasa hingga menjelang Idulfitri.
Terakhir opsi tidak ada libur, dengan demikian sekolah tetap beroperasi namun dengan modifikasi jadwal kegiatan. Seperti pengurangan jam belajar atau penyesuaian waktu masuk dan pulang.
Atas opsi-opsi ini, beberapa pihak telah menyampaikan responnya. Terutama terkait dengan dampak atas kebijakan ini jika benar di terapkan.
Respon yang muncul...
Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) memberikan sejumlah masukan terkait dampak kebijakan ini. Terutama berkait dengan Hak Pendidikan Siswa Non-Muslim, jika kebijakan libur penuh diterapkan, siswa non-Muslim dikhawatirkan kehilangan layanan pendidikan yang seharusnya tetap berjalan.
Kesejahteraan Guru Swasta juga menjadi perhatian jika ada kebijakan libur sekolah saat Ramadhan. Guru swasta berpotensi mengalami pengurangan gaji karena orang tua mungkin keberatan membayar SPP selama siswa diliburkan.
Risiko Learning Loss juga disampaikan P2G sebagai hal yang perlu diperhatikan. Libur panjang dapat memperburuk ketertinggalan pembelajaran siswa, terutama dalam kondisi pasca-pandemi.
Koordinator Nasional P2G, Satriwan Salim, menyarankan agar kebijakan tersebut mengakomodasi opsi seperti modifikasi jam belajar selama Ramadan. Opsi ini dinilai lebih akomodatif untuk semua pihak.
"Sekolah bisa mengurangi durasi pelajaran, menggeser jam masuk lebih siang, atau menyelenggarakan program Pesantren Ramadan," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Menteri Agama, HR Muhammad Syafi’i, membenarkan adanya wacana libur penuh selama Ramadan untuk sekolah di bawah naungan Kementerian Agama, seperti madrasah dan pondok pesantren. Namun, kebijakan ini masih dalam tahap kajian.
“Kami meminta masyarakat bersabar. Keputusan ini akan mempertimbangkan semua aspek, baik kebutuhan spiritual maupun akademik,” tegas Menteri Agama Nasaruddin Umar.
Keputusan akhir diharapkan dapat memberikan solusi terbaik yang mengedepankan keseimbangan antara kebutuhan pendidikan dan pelaksanaan ibadah Ramadan. Dengan pengumuman resmi yang segera dirilis, masyarakat diminta untuk menunggu arahan lebih lanjut.