AHY Minta Dilakukan Penertiban Kendaraan ODOL Demi Keselamatan
Budi Santoso
Sabtu, 1 Maret 2025 16:53:00
Murianews, Tangerang - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko Infra) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meminta para pemilik perusahaan yang memiliki kendaraan over dimension over loading (ODOL) mematuhi aturan.
"Kita ingin memastikan bahwa bukan hanya pengemudi, tapi juga para owner harus bertanggung jawab. Jangan sampai truk-truknya berlebihan kapasitas, terutama di jalan-jalan yang padat penduduk yang pengemudi itu bisa menyebabkan kecelakaan di jalan," kata AHY di Tangerang, Sabtu (1/3/2025) dilansir Antara.
Menurut AHY, masih banyak kendaraan yang beroperasi dengan muatan berlebih, yang kerap kali menyebabkan kemacetan serta meningkatkan risiko kecelakaan di jalan. Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa praktik ODOL tidak boleh dibiarkan, terutama menjelang masa mudik Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah/2025.
"Kami berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan maupun Korlantas Polri. Kita ingin memastikan untuk menghindari bentuk kecelakaan, apalagi yang fatal. Kita tegas untuk menertibkan ODOL ini, karena sering kali mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dan ini tidak bisa dibiarkan," ujarnya.
AHY juga menekankan pentingnya koordinasi antara Kementerian Perhubungan dan Polri dalam memastikan penertiban kendaraan ODOL berjalan secara efektif. Ia mengimbau seluruh pihak terkait untuk memperkuat penegakan hukum agar pelanggaran ODOL bisa ditindak dengan tepat.
Selain itu, AHY juga menyampaikan adanya kebijakan lain yang berkaitan dengan upaya mengurangi kemacetan. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terkait penerapan sistem kerja fleksibel sebagai salah satu solusi dalam mengurai kemacetan.
"Kami sudah berkomunikasi dengan Kementerian PANRB terkait dengan upaya mengurai kemacetan dengan cara fleksibel working," tutupnya.



