Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jepara – Bupati Jepara Witiarso Utomo atau Wiwit mencopot Edy Sujatmiko dari jabatan Sekretaris Daerah Jepara (Sekda Jepara). Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jepara (DPRD Jepara) menilai pencopotan itu merupakan hal biasa.

Ketua DPRD Jepara, Agus Sutisna mengaku tidak tahu dan tidak mendapatkan undangan pelantikan Secara tertutup tadi malam. Kendati begitu, pihaknya melihat, pencopotan itu pastinya sudah melalui pertimbangan matang bupati.

Selain itu, menurutnya rotasi jabatan Sekda Jepara ini menjadi kebutuhan krusial dalam struktur pemerintah daerah. Sebab Sekda adalah motor penggerak untuk optimalisasi kinerja pemerintah.

"Secara khusus, pertimbangan pribadi (bupati) atau pertimbangan strategisnya kami tidak memahami. Karena itu keputusan bupati," kata Agus, Kamis (20/3/2025).

Menurut Agus, pencopotan Edy Sujatmijo dari jabatan sekda Jepara itu tidak melanggar aturan. Sebab berdasarkan aturan di Kementerian Dalam Negeri, rotasi maupun promosi jabatan bisa dilakukan langsung oleh kepala daerah definitif. Itu dalam rangka harmonisasi dan sinkronisasi.

Secara pribadi dan kelembagaan, Agus menilai Edy Sujatmiko sejauh ini sudah menjalankan perannya sebagai Sekda Jepara dengan baik. Terutama ketika menjadi Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Agus masih menjadi Ketua Komisi A DPRD, dia menilai dinamika yang kerap terjadi dalam tataran wajar.

Hubungan baik...

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler