Selain itu, menurutnya rotasi jabatan Sekda Jepara ini menjadi kebutuhan krusial dalam struktur pemerintah daerah. Sebab Sekda adalah motor penggerak untuk optimalisasi kinerja pemerintah.
"Secara khusus, pertimbangan pribadi (bupati) atau pertimbangan strategisnya kami tidak memahami. Karena itu keputusan bupati," kata Agus, Kamis (20/3/2025).
Menurut Agus, pencopotan Edy Sujatmijo dari jabatan sekda Jepara itu tidak melanggar aturan. Sebab berdasarkan aturan di Kementerian Dalam Negeri, rotasi maupun promosi jabatan bisa dilakukan langsung oleh kepala daerah definitif. Itu dalam rangka harmonisasi dan sinkronisasi.
Secara pribadi dan kelembagaan, Agus menilai Edy Sujatmiko sejauh ini sudah menjalankan perannya sebagai Sekda Jepara dengan baik. Terutama ketika menjadi Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Agus masih menjadi Ketua Komisi A DPRD, dia menilai dinamika yang kerap terjadi dalam tataran wajar.
Murianews, Jepara – Bupati Jepara Witiarso Utomo atau Wiwit mencopot Edy Sujatmiko dari jabatan Sekretaris Daerah Jepara (Sekda Jepara). Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jepara (DPRD Jepara) menilai pencopotan itu merupakan hal biasa.
Ketua DPRD Jepara, Agus Sutisna mengaku tidak tahu dan tidak mendapatkan undangan pelantikan Secara tertutup tadi malam. Kendati begitu, pihaknya melihat, pencopotan itu pastinya sudah melalui pertimbangan matang bupati.
Selain itu, menurutnya rotasi jabatan Sekda Jepara ini menjadi kebutuhan krusial dalam struktur pemerintah daerah. Sebab Sekda adalah motor penggerak untuk optimalisasi kinerja pemerintah.
"Secara khusus, pertimbangan pribadi (bupati) atau pertimbangan strategisnya kami tidak memahami. Karena itu keputusan bupati," kata Agus, Kamis (20/3/2025).
Menurut Agus, pencopotan Edy Sujatmijo dari jabatan sekda Jepara itu tidak melanggar aturan. Sebab berdasarkan aturan di Kementerian Dalam Negeri, rotasi maupun promosi jabatan bisa dilakukan langsung oleh kepala daerah definitif. Itu dalam rangka harmonisasi dan sinkronisasi.
Secara pribadi dan kelembagaan, Agus menilai Edy Sujatmiko sejauh ini sudah menjalankan perannya sebagai Sekda Jepara dengan baik. Terutama ketika menjadi Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Agus masih menjadi Ketua Komisi A DPRD, dia menilai dinamika yang kerap terjadi dalam tataran wajar.
Hubungan baik...
Agus memastikan, hubungannya dengan Edy Sujatmiko sejauh ini cukup baik. Terutama ketika Edy Sujatmiko dibebastugaskan oleh Dian Kristiandi pada Agustus 2021 lalu, saat masih menjabat sebagai Bupati Jepara.
"Waktu itu, DPRD yang mempertahankan pada saat pak sekda dibebastugaskan pak Dian Kristiandi. Kalau kita melihat apakah (Edy) ini tidak harmonis dengan DPRD, tidak. Nyatanya justru kita yang pernah mempertahankan ketika dibebastugaskan, non job saat itu. Kalau ini kan beda, ini rotasi jabatan," ungkap politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.
Agus berharap, pencopotan Edy Sujatmiko ini tak membuat situasi pemerintah daerah Jepara terganggu. Dia meminta agar bupati segera mengonsolidasikan birokrasi. Agar pelayanan terhadap masyarakat tetap berjalan.
Editor: Budi Santoso