Selasa, 11 Februari 2025

Murianews, Jepara – Komisi Pemeriksaan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Daerah Kabupaten Jepara (Sekda Jepara), Edy Sujatmiko, Jumat (18/1/2025). Pemeriksaan tersebut terkait dugaan kredit fiktif pada PT BPR Bank Jepara Artha.

Edy Sujatmiko diperiksa KPK di Mapolda Jawa Tengah. Kepada Murianews.com, Sabtu (18/1/2025), Edy membenarkan pemeriksaan yang dilakukan lembaga anti rasuah tersebut.

”Saya dimintai keterangan sebagai saksi,” kata Edy lewat sambungan telepon.

Pemeriksaan KPK terhadap dirinya berlangsung kurang lebih sekitar 2,5 jam. Dirinya dimintai keterangan setelah mantan bupati Jepara periode 2019-2022, Dian Kristiandi mendapatkan giliran lebih dulu.

”(Pemanggilan KPK) Urut, bupati lalu Sekda, bupati neh (lagi). Semua dipanggil. Begitu,” imbuh Edy.

Keterangan yang diminta KPK menurut Edy Sujatmiko, salah satunya terkait aktivitas dugaan kredit fiktif di Bank Jepara Artha. Sebelumnya sudah muncul lima tersangka, yakni JH, IN, AN, AS, dan MIA.

“Saya ditanya, aku melu opo (saya ikut terkait apa),” ucap Sekda.

Tidak Menjabat ...

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler