Rabu, 19 November 2025

KPK mulai melakukan penyidikan perkara ini sejak 24 September 2024. Dugaan korupsi melibatkan modus pemberian kredit fiktif kepada 39 debitur di PT BPR Bank Jepara Artha selama periode 2022-2024.

Penyidik KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam perkara ini. Namun, identitas lengkap mereka belum diumumkan karena penyidikan masih berlangsung.

Editor: Budi Santoso

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler