Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus – Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi secara resmi menghentikan penerbitan visa haji pada Senin (27/5/2025). Dengan demikian keputusan ini memastikan seluruh calon jemaah haji yang belum memperoleh visa hingga tanggal tersebut tidak akan dapat menunaikan ibadah haji tahun ini.

Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI), melalui surat resmi telah menyampaikan informasi ini kepada semua pihak terkait. Para Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) diminta AMPHURI untuk mencermati perkembangan terbaru ini.

DPP AMPHURI melalui suratnya meminta agar PIHK segera menyampaikan informasi mengenai penghentian visa haji oleh Pemerintah Arab Saudi ini segera disampaikan kepada para jemaahnya. Kemudian memberikan penjelasan selengkapnya mengenai situasi ini.

Perihal penghentian visa dari pemerintah Arab Saudi ini, sudah dimintakan konfirmasi DPP AMPHURI dengan berbagai pihak. Termasuk ke Kantor Kementrian Haji dan Umrah di Makkah, dan Sistem pelaporan elektronik Masar Nusuk.

"Visa issuance has been ended this season (penerbitan visa sudah berakhir musim ini)," demikian bunyi pernyataan resmi dari Kementerian Haji yang diterima oleh Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI).

Dengan dihentikannya penerbitan visa, maka seluruh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang mengandalkan visa mujamalah atau furoda tidak akan memperoleh kuota. Degan demikian tak ada satu pun jemaah haji furoda yang akan diberangkatkan pada musim haji 1446 H ini.

Segera Dialihkan...

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler