Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus — Miliarder yang juga mantan Perdana Menteri Thailand (PM Thailand), Thaksin Shinawatra, akhirnya dikirim ke penjara. Beritanya tersebar ke seluruh dunia, setelah Makamah Agung Thailand memutuskan pada Selasa (9/9/2025) lalu.

Mahkamah Agung Thailand menyatakan masa rawat inapnya di rumah sakit merupakan taktik untuk menghindari hukuman penjara. Putusan ini menjadi pukulan telak bagi dinasti politik Shinawatra yang telah mendominasi politik Thailand selama lebih dari dua dekade.

Thaksin, diketahui kembali dari pengasingan selama 15 tahun pada Agustus 2023, dan hanya menghabiskan beberapa jam di penjara sebelum dipindahkan ke rumah sakit karena keluhan jantung dan nyeri dada. Selama enam bulan berikutnya, ia menjalani hukuman di sayap VIP rumah sakit.

Kenyataan ini memicu kemarahan publik dan tuduhan perlakuan istimewa diberikan terhadapnya. Thaksin awalnya dijatuhi hukuman delapan tahun atas konflik kepentingan dan penyalahgunaan kekuasaan selama masa jabatannya (2001–2006).

Kemudian hukumannya dikurangi hanya menjadi satu tahun oleh Raja Thailand. Namun, Mahkamah Agung Thailand menilai Thaksin dan tim dokternya sengaja memperpanjang masa rawat inap dengan prosedur yang tidak valid.

"Terdakwa hanya memiliki kondisi kronis yang dapat dirawat sebagai rawat jalan dan tidak memerlukan rawat inap," tegas Hakim Mahkamah Agung Thailand seperti dilansir Reuters.

Tak lama setelah putusan dibacakan, Thaksin langsung dijemput mobil tahanan dari Departemen Pemasyarakatan Thailand, untuk dibawa ke Penjara. Momen ini menandai babak baru dalam sejarah Thailand, ketika ia menjadi mantan PM Thailand pertaa dipenjara.

Kekacauan Politik...

Komentar