Kamis, 20 November 2025


Namun, Satpol PP meminta agar para Pekerja Seks Komersial (PSK) melakukan salah tarawih dan tadarus.

Karena itu, tarawih dan tadarus akan digelar di beberapa lokasi, yakni lokalisasi ilegal dan tempat-tempat yang selama ini dikenal sebagai tempat mangkalnya para PSK di Situbondo.

Beberapa titik lokalisasi ilegal tersebut diantaranya bekas lokalisasi Gunung Sampan (GS), Burnik, Bandengan, Nyiuran, maupun beberapa titik lainnya.

Baca: MUI Grobogan: Penutupan Lokalisasi Gunung Buthak Perlu Perda
Tempat-tempat tersebut berada di wilayah Kecamatan Banyuglugur di sisi paling barat kabupaten Situbondo hingga Asembagus di bagian timur.”Memang kami tidak melakukan penutupan secara resmi,” kata Kasat Polisi PP Situbondo Buchari mengutip Detik.com, Jumat (24/3/2023).Tapi sebagai syaratnya, lanjut Buchari, para PSK harus mengikuti tarawih dan tadarus selama bulan Ramadhan di Musala yang berada di sekitar tempat mereka biasanya mangkal.”Mereka sudah kami lakukan pendataan. Nanti sebagai dasar untuk melakukan monitoring dan pengecekan,” tutur Buchari.

Baca Juga

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler