Senin, 25 September 2023

Bupati Hermus Ingin Merevisi Perda Manokwari Kota Injil, Ini Alasannya

Cholis Anwar
Sabtu, 25 Maret 2023 13:54:26
Bupati Manokwari Hermous Indou (Detik.com)
Murianews, Manokwari – Bupati Manokwari, Papua Barat, Hermus Indou berencana akan merevisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2018 tentang Manokwari Kota Injil.

Menurutnya, dengan adanya kata ”Injil” dalam perda tersebut, akan menimbulkan banyak persepsi masyarakat. Terlebih, ada agama lain yang berada di Manokwari agar tidak terjadi diskriminasi.

”Kita kembalikan makna dan substansi Perda Kota Injil supaya tidak mendiskriminasikan umat beragama lain,” kata Hermus Indou mengutip Antara, Sabtu (25/3/2023).

BacaIbu dan Dua Anaknya Ditemukan Tewas di Bibir Pantai Manokwari

Salah memaknai Perda Kota Injil dapat mengganggu harmoni kehidupan masyarakat Kabupaten Manokwari. Padahal, ajaran Injil identik dengan ajaran kasih. Perda Injil kini perlu disesuaikan dengan ajaran Injil sendiri.

”Perda Kota Injil juga identik dengan kabar baik. Maka, kita harus revisi Perda-nya,” kata Hermus.

Dia mengatakan upaya revisi Perda Kota Injil sejalan dengan moto Kabupaten Manokwari, yakni Manokwari untuk semua dan semua untuk Manokwari.

Sementara Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Manokwari Baharuddin Sabollah mendukung upaya pemerintah daerah merevisi Perda Kota Injil. Dia mengatakan hal itu penting untuk menjaga kerukunan antarumat beragama.

BacaBom Mortir di Manokwari Selatan Berhasil Dievakuasi

”MUI menjunjung tinggi nilai toleransi, tentunya apa yang dilakukan pemerintah MUI mendukung,” kata dia.

Komentar