Penetapan tersangka R ink dibenarkan oleh Ali Fikri selaku juru bicara Penindakan dan Kelembagaan di KPK. Penetapan itu dilakukan setelah adanya cukup bukti.
”(KPK) telah meningkatkan pada proses penyidikan baru dengan menetapkan satu orang pengacara sebagai tersangka dalam dugaan korupsi menghalangi proses penyidikan dalam perkara dugaan korupsi yang dilakukan tersangka Lukas Enembe,” kata Ali mengutip
Rabu (3/5/2023).
Namun, pihaknya belum mengungkapkan secara detail identitas pengacara Lukas Enembe tersebut. Ia hanya menyebut jika pengacara itu berinisial R.
Menurut Ali, pengacara berinisial R tersebut diduga mengarahkan Lukas agar dia tidak bersikap kooperatif mengikuti proses hukum yang dilakukan KPK.”Indikasi perintangan yang diduga dilakukan antara lain dengan memberikan
pada tersangka Lukas agar bersikap tidak kooperatif,” ujar Ali.
Lebih lanjut, pihaknya juga mengatakan jika KPK akan memanggil pengacara tersebut pada pekan ini.”Perkembangannya akan disampaikan,” ujarnya.
Murianews, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan pengacara Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe yang berinisial R sebagai tersangka dalam perintangan penyidikan.
Penetapan tersangka R ink dibenarkan oleh Ali Fikri selaku juru bicara Penindakan dan Kelembagaan di KPK. Penetapan itu dilakukan setelah adanya cukup bukti.
”(KPK) telah meningkatkan pada proses penyidikan baru dengan menetapkan satu orang pengacara sebagai tersangka dalam dugaan korupsi menghalangi proses penyidikan dalam perkara dugaan korupsi yang dilakukan tersangka Lukas Enembe,” kata Ali mengutip
Kompas.com, Rabu (3/5/2023).
Baca:
KPK Kembali Sita Aset Lukas Enembe Senilai Rp 60,3 M
Namun, pihaknya belum mengungkapkan secara detail identitas pengacara Lukas Enembe tersebut. Ia hanya menyebut jika pengacara itu berinisial R.
Menurut Ali, pengacara berinisial R tersebut diduga mengarahkan Lukas agar dia tidak bersikap kooperatif mengikuti proses hukum yang dilakukan KPK.
”Indikasi perintangan yang diduga dilakukan antara lain dengan memberikan
advice pada tersangka Lukas agar bersikap tidak kooperatif,” ujar Ali.
Baca:
KPK Tetapkan Dua Tersangka Pemberi Suap Lukas Enembe
Lebih lanjut, pihaknya juga mengatakan jika KPK akan memanggil pengacara tersebut pada pekan ini.
”Perkembangannya akan disampaikan,” ujarnya.