Rabu, 19 November 2025


Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengaku sudah melakukan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) . Koordinasi juga dilakukan dengan Ditjen Imigrasi serta KBRI Yangon terkait kasus tersebut.

”Kami sudah langsung koordinasi dengan kementerian terkait serta melakukan penyelidikan terkait TPPO,” ujarnya mengutip CNNIndonesia.com, Kamis (4/5/2023).

BacaMahfud Md Sebut Jaringan TPPO Mulai dari Pemerintahan Hingga Swasta

Pihaknya juga mengatakan, dalam waktu dekat Bareskrim Polri akan berkoordinasi dengan keluarga korban TPPO tersebut.

”Rencana tindak lanjut meminta data para korban/keluarga korban, melakukan penyelidikan terkait TPPO,” jelasnya.
Sebelumnya sebanyak 20 orang WNI diduga yang terkena modus janji pekerjaan di Myanmar, diduga telah disekap, disiksa, diperbudak, dan diperjualbelikan.Dugaan tersebut mencuat usai video yang diunggah akun instagram @bebaskankami memperlihatkan sekumpulan orang yang dinarasikan sebagai WNI yang terjebak di Myanmar.BacaKronologi 54 WNI Diduga Disekap dan Jadi Korban TPPO di KambojaDalam narasinya para WNI itu disebut dipaksa bekerja sebagai scammer. Bahkan, mereka juga disiksa dan disekap selama berada di sana. 

Baca Juga

Komentar

Terpopuler