Rabu, 19 November 2025


Diduga, 20 WNI tersebut ditipu dengan modus akan dimasukkan ke perusahaan online di Myanmar. Namun, sampai di lokasi mereka mendapatkan perlakuan tidak wajar, bahkan hingga disekap.

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha mengaku sudah melakukan sejumlah langkah antara lain mengirimkan nota diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri Myanmar. Kemudian berkoordinasi dengan otoritas setempat, serta bekerja sama dengan lembaga internasional seperti IOM dan Regional Support Office Bali Process di Bangkok.

Baca: Bareskrim Polri Selidiki Dugaan Pidana Perdagangan Orang Terhadap Puluhan WNI di Myanmar

”Tantangan di lapangan memang tinggi. Mayoritas WNI berada di Myawaddy, lokasi konflik bersenjata antara militer Myanmar dan kelompok pemberontak,” kata Judha mengutip Tempo.co, Kamis (4/5/2023).
Kendati begitu, hal tersebut tidak menyurutkan berbagai langkah pelindungan yang terus diupayakan Kementerian Luar Negeri, KBRI Yangon dan KBRI Bangkok.Upaya perlindungan tersebut antara lain mendesak otoritas Myanmar mengambil langkah efektif untuk menyelamatkan para WNI dan memetakan jejaring yang ada di Myawaddy melalui kerjasama dengan berbagai lembaga pemerhati kasus penipuan online. Pendekatan formal dan informal pun terus dilakukan.Baca: 30 WNI Diduga Korban Perdagangan Orang di Vietnam DipulangkanSedangkan dari sisi penegakan hukum, Kementerian Luar Negeri berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk menindak para pelaku. Dari sisi pencegahan, telah dilakukan kegiatan kampanye public awareness mengenai modus-modus TPPO di kasus online scam.

Baca Juga

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler