Rabu, 19 November 2025


Saat ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait identitas pelaku tersebut.

”Sudah kami ketahui identitasnya, sementara masih kami lakukan penyelidikan,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Djuhandhani Rahardjo Puro mengutip Antara, Kamis (4/5/2023).

Pihaknya juga menjelaskan jika pihaknya telah menerima laporan polisi dari keluarga korban yang masuk lewat SPKT Bareskrim Polri.

”Kami lakukan pemeriksaan,” ujarnya.

BacaBareskrim Polri Selidiki Dugaan Pidana Perdagangan Orang Terhadap Puluhan WNI di Myanmar
Terkini, lanjutnya, Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia sudah meneruskan laporan kasus online scam tersebut kepada KBRI Yangon untuk ditindaklanjuti.”Dan KBRI sudah mengirim nota diplomatik ke Kemenlu Myanmar. KBRI juga sudah berkoordinasi dengan aparat setempat,” ujarnya.KBRI Yangon telah berkoordinasi dengan para korban. Diketahui pula 20 WNI tersebut tidak tercatat dalam lalu lintas Imigrasi Myanmar.BacaTNI Bekuk Sindikat Perdagangan Orang di Aceh”Mereka diduga masuk Myanmar secara ilegal,” ujarnya.

Baca Juga

Komentar

Terpopuler