Karena itu, Arifin meminta agar harta karun itu harus diawasi dan dikelola dengan sebaik mungkin.
”Bayangin aja ESDM itu sumber daya alam kan, baik minyak, gas, juga minerba dan lain-lainnya, itu kalau dihitung-hitung kan Rp 3.000 triliun lebih nilainya, ini kan harus betul-betul diawasi, dikelola dengan sebaik-baiknya,” katanya mengutip
, Jumat (19/5/2023).
Pihaknya sendiri telah berkomunikasi dengan Kementerian PANRB. Dia mengatakan, satgas gakkum diperlukan untuk pengawasan dan penertiban.
”Satgas gakkum kita kemarin sudah ngomong sama PAN-RB, prinsipnya sudah dipahami, ya sedang berproses, mudah-mudahan aja bisa ada, sehingga memang ESDM itu bisa melakukan pengawasan dan penertiban," terangnya.Kementerian ESDM sendiri tengah memproses pembentukan Direktorat Jenderal Penegakkan Hukum (Ditjen Gakkum). Proses pembentukan direktorat baru tersebut, kini 'bolanya' ada di Kementerian PANRB.
Plh Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM, M Idris Sihite mengatakan, pembahasan mengenai pembentukan direktorat ini sendiri dilakukan secara intensif. Lanjutnya, Kementerian PANRB sendiri merupakan instansi yang berwenang untuk mengajukan izin prakarsa.
Murianews, Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyebut jiak potensi energi dan sumber daya mineral di Indonesia apabila dihitung mencapai lebih dari Rp 3.000 triliun. Ia mengatakan jika itu sebagai harta karun Indonesia.
Karena itu, Arifin meminta agar harta karun itu harus diawasi dan dikelola dengan sebaik mungkin.
”Bayangin aja ESDM itu sumber daya alam kan, baik minyak, gas, juga minerba dan lain-lainnya, itu kalau dihitung-hitung kan Rp 3.000 triliun lebih nilainya, ini kan harus betul-betul diawasi, dikelola dengan sebaik-baiknya,” katanya mengutip
Detik.com, Jumat (19/5/2023).
Baca: Ngaku Bisa Ambil Harta Karun Bung Karno, Pria di Sukoharjo Tipu Korbannya Puluhan Juta
Pihaknya sendiri telah berkomunikasi dengan Kementerian PANRB. Dia mengatakan, satgas gakkum diperlukan untuk pengawasan dan penertiban.
”Satgas gakkum kita kemarin sudah ngomong sama PAN-RB, prinsipnya sudah dipahami, ya sedang berproses, mudah-mudahan aja bisa ada, sehingga memang ESDM itu bisa melakukan pengawasan dan penertiban," terangnya.
Kementerian ESDM sendiri tengah memproses pembentukan Direktorat Jenderal Penegakkan Hukum (Ditjen Gakkum). Proses pembentukan direktorat baru tersebut, kini 'bolanya' ada di Kementerian PANRB.
Baca: Temuan Harta Karun Guci Hingga Emas Batangan Saudagar China Gegerkan Natuna, Kini Diburu Banyak Orang
Plh Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM, M Idris Sihite mengatakan, pembahasan mengenai pembentukan direktorat ini sendiri dilakukan secara intensif. Lanjutnya, Kementerian PANRB sendiri merupakan instansi yang berwenang untuk mengajukan izin prakarsa.