Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho mengatakan, Kapolri juga menunjuk Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Polri, Irjen Asep Edi Suheri, untuk memimpin Satgas TPPO tersebut.
Sementara itu, Wakil Kepala Satgas TPPO akan diisi oleh Kakorbinmas Baharkam Polri, Irjen Hary Sudwijanto.
”Satgas TPPO Polri dipimpin oleh Wakabareskrim yang bertugas memetakan dan menindak jaringan TPPO di Indonesia,” kata Sandi mengutip
, Selasa (6/6/2023).
Pembentukan Satgas TPPO ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo. Sebelumnya, Jokowi telah menugaskan Polri sebagai pelaksana harian Satgas TPPO.
pada Senin (5/6/2023) kemarin meminta seluruh kapolda untuk turut membentuk Satgas TPPO di tingkat daerah.Seluruh Satgas TPPO tingkat daerah tersebut akan berada di bawah koordinasi Bareskrim Polri dan dipimpin oleh wakil kapolda di daerah masing-masing.
Kapolri meminta agar para pelaku yang terlibat dalam kasus TPPO ditindak tegas. Selain itu, Kapolri akan memberikan sanksi tegas bagi anggota yang tidak mampu mengungkap kasus TPPO di wilayahnya masing-masing.”Mereka akan diproses hukum dan dicopot dari jabatannya sebagai bentuk tanggung jawab terhadap penanganan tindak pidana ini,” ujar Listyo Sigit.
Murianews, Jakarta – Kapolri Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, secara resmi telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho mengatakan, Kapolri juga menunjuk Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Polri, Irjen Asep Edi Suheri, untuk memimpin Satgas TPPO tersebut.
Sementara itu, Wakil Kepala Satgas TPPO akan diisi oleh Kakorbinmas Baharkam Polri, Irjen Hary Sudwijanto.
”Satgas TPPO Polri dipimpin oleh Wakabareskrim yang bertugas memetakan dan menindak jaringan TPPO di Indonesia,” kata Sandi mengutip
Kompas.com, Selasa (6/6/2023).
Baca: Mahfud Md Sebut Jaringan TPPO Mulai dari Pemerintahan Hingga Swasta
Pembentukan Satgas TPPO ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo. Sebelumnya, Jokowi telah menugaskan Polri sebagai pelaksana harian Satgas TPPO.
Sandi mengatakan, Kapolri dalam arahannya melalui video
conference pada Senin (5/6/2023) kemarin meminta seluruh kapolda untuk turut membentuk Satgas TPPO di tingkat daerah.
Seluruh Satgas TPPO tingkat daerah tersebut akan berada di bawah koordinasi Bareskrim Polri dan dipimpin oleh wakil kapolda di daerah masing-masing.
Baca: Kronologi 54 WNI Diduga Disekap dan Jadi Korban TPPO di Kamboja
Kapolri meminta agar para pelaku yang terlibat dalam kasus TPPO ditindak tegas. Selain itu, Kapolri akan memberikan sanksi tegas bagi anggota yang tidak mampu mengungkap kasus TPPO di wilayahnya masing-masing.
”Mereka akan diproses hukum dan dicopot dari jabatannya sebagai bentuk tanggung jawab terhadap penanganan tindak pidana ini,” ujar Listyo Sigit.