Kamis, 20 November 2025

Murianews, Jakarta – Guruh Soekarnoputra menolak pergi dari kediamannya di Jalan Sriwijaya 2 Nomor 9, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (jaksel) lantaran akan dieksekusi oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Bahkan Guruh bersikukuh untuk mempertahankan rumahnya tersebut.

”Saya rasa saya ada di pihak yang benar, sedangkan lawan saya tidak. Saya merasa terzalimi,” kata Guruh mengutip Detik.com, Kamis (3/8/2023).

Dia juga menyebut bahwa banyak pihak, termasuk ahli hukum, wartawan, dan teman-temannya, yang telah melihat dan memahami duduk perkaranya, dan mereka menilai ada cacat hukum dari pihak lawan.

Oleh karena itu, Guruh yakin bahwa dirinya berada di pihak yang benar dan menjadi korban ketidakadilan.

Guruh lalu berbicara tentang maraknya kasus mafia tanah. Sebagai anak proklamator Bung Karno, dia berharap pemerintah bisa membantunya dalam sengketa ini.

”Dan masyarakat juga saya merasakan mereka juga merasakan bahwa bukan saya saja pribadi, saya apalagi sebagai keluarga atau saya anak proklamator, terzalimi, tapi ini juga sebuah kezaliman terhadap negara dan bangsa,” katanya.

Komentar

Berita Terkini