Hari Libur Nasional Isa Al Masih Diusulkan Diganti Yesus Kristus
Cholis Anwar
Selasa, 12 September 2023 08:42:00
Murianews, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan perubahan nomenklatur istilah ”Isa Al Masih” menjadi ”Yesus Kristus” untuk penamaan hari libur nasional.
Menurut Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, usulan ini akan menghasilkan perubahan dalam nomenklatur yang digunakan dalam penamaan hari libur nasional.
”Ada usulan perubahan nomenklatur atas usulan dari Kemenag terkait istilah Isa Al Masih yang akan diubah menjadi Yesus Kristus,” kata Muhadjir Effendy mengutip Antaranews.com, Selasa (12/9/2023).
Muhadjir menjelaskan bahwa Kemenag akan menyusun peraturan presiden untuk mengimplementasikan perubahan nomenklatur ini.
Sementara itu, Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki mengungkapkan, perubahan nomenklatur dari Isa Al Masih menjadi Yesus Kristus dalam penamaan hari libur nasional berdasarkan usulan dari umat Kristen dan Katolik.
”Ini adalah usulan dari umat Kristen dan Katolik agar nama-nama nomenklatur ini mencerminkan keyakinan mereka terhadap kelahiran, kematian, dan kebangkitan Yesus Kristus,” kata Wamenag.
Ia juga menyampaikan rasa syukurnya karena usulan perubahan ini telah diterima dan diakui.
”Kita telah berjuang untuk ini dan kami bersyukur usulan ini diterima,” tambahnya.
Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan 27 hari libur nasional dan hari cuti bersama pada tahun 2024 dalam Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Menurut Menko PMK Muhadjir Effendy, dari 27 hari libur tersebut, 17 hari merupakan hari libur nasional, sementara 10 hari lainnya adalah cuti bersama.
”Pemerintah telah merumuskan 27 hari libur pada tahun 2024,” kata Menko Muhadjir.



