Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jakarta – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan), telah meluncurkan fitur peminjaman uang yang disebut ”Dana Siaga” untuk memberikan kesejahteraan lebih kepada peserta mereka.

Fitur ini memungkinkan peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk mengajukan pinjaman uang melalui aplikasi JMO Mobile.

Cara pengajuan pinjaman uang melalui BPJS Ketenagakerjaan sangat mudah, seperti yang dijelaskan oleh situs resmi BPJS Ketenagakerjaan. Berikut adalah langkah-langkahnya:

1. Buka aplikasi JMO di ponsel dan pilih opsi ”Dana Siaga”.

2. Pilih ”Mitra Penyedia Dana Siaga”.

3. Ketahui syarat dan ketentuan pengajuan pinjaman online.

4. Pilih ”Daftar Sekarang” atau ”Masuk” jika Anda sudah memiliki akun Dana Siaga.

5. Login dengan nomor handphone yang terdaftar pada mitra penyedia.

6. Pilih ”Ajukan Sekarang” untuk memulai proses pengajuan Dana Siaga.

7. Lengkapi formulir yang muncul di layar.

8. Isi formulir dengan informasi rekening yang digunakan untuk pengiriman gaji.

9. Verifikasi formulir pengajuan pinjaman.

10. Pastikan data yang muncul di layar sudah sesuai.

11. Pengajuan akan masuk dalam proses analisa.

12. Cek hasil analisa pinjaman dan klik ”Terima Tawaran” untuk melanjutkan proses pinjaman.

Namun, terdapat beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi peserta sebelum mengajukan pinjaman ke BPJS Ketenagakerjaan, seperti yang diungkapkan dalam akun Instagram resmi BPJS Ketenagakerjaan:

1. Pengajuan hanya dapat dilakukan melalui aplikasi JMO.

2. Peserta harus memiliki rekening payroll di BRI atau Bank Raya.

3. Gaji peserta minimal sebesar Rp 3 juta.

4. Usia peserta maksimal 55 tahun.

5. Peserta harus memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun di perusahaan terakhir.

6. Harus menjadi peserta aktif BPJAMSOSTEK dan tidak menunggak iuran.

7. Plafon pinjaman berkisar antara Rp 500 ribu hingga Rp 25 juta dengan tenor hingga 18 bulan.

8. Biaya bunga sebesar 1,24% flat per bulan.

9. Peserta akan mendapatkan benefit berupa tambahan sebesar Rp 25 ribu yang akan dikreditkan ke rekening Payroll BRI atau Bank Raya.

BPJS Ketenagakerjaan mengingatkan peserta untuk bijak dalam menggunakan fitur Dana Siaga ini dan menyarankan agar peminjaman uang hanya dilakukan dalam kondisi yang mendesak. Fitur ini diharapkan dapat memberikan manfaat dan kesejahteraan tambahan kepada para peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler