Murianews, Subang – Sebanyak sembilan orang dilaporkan tewas akibat mengonsumsi minuman keras (miras) di beberapa wilayah di Kabupaten Subang, Jawa Barat (Jabar). Peristiwa tragis ini terjadi sejak Minggu (29/10/2023).
Humas RSUD Ciereng, Subang, Wawan mengonfirmasi dari sembilan korban, delapan di antaranya meninggal dunia dalam perawatan di rumah sakit tersebut. Sedangkan satu pasien meninggal saat dalam perjalanan menuju RSUD Ciereng.
”Total yang meninggal dunia akibat miras ada 9 orang. 8 orang meninggal di RSUD, sementara satu orang sudah kondisi meninggal dunia waktu datang ke RSUD,” katanya mengutip Detikjabar.com, Senin (30/10/2023).
Selain itu, Wawan mengungkapkan saat ini masih ada lima pasien dengan gejala serupa yang berada dalam kondisi kritis dan sedang menjalani perawatan medis di RSUD Ciereng. Dari data yang diterima, RSUD telah menangani total 14 pasien terkait kasus miras ini.
”Yang masih di RSUD sampai sekarang ada 5 orang pasien dengan kondisi kritis, total pasien semua itu ada 14 pasien yang kami tangani,” kata Wawan.
Wawan juga menyebut korban berasal dari berbagai wilayah, termasuk Jalancagak, Kasomalang, Serangpanjang, Sagalaherang, dan Subang Kota.
Saat ini, pihak kepolisian dari Polres Subang sedang menangani kasus meninggalnya warga akibat mengonsumsi miras.
Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk menentukan penyebab pasti dan tindakan yang akan diambil dalam kasus ini.



