Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus – Delapan remaja diamankan polisi usai kedapatan tengah pesta minuman keras (miras) di sebuah rumah di Desa Pedawang, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Kamis (19/10/2023).

Dari delapan remaja yang digelandang polisi ke Mapolsek Bae ini, tiga diantaranya merupakan perempuan.

Kapolsek Bae AKP Imam Soekirno mengatakan, penggrebekan delapan remaja yang tengah pesta miras itu, merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat setempat.

Masyarakat, sambung dia, resah melihat aktifitas negatif para remaja ini dilingkungan desa.

”Personel langsung datangi sebuah rumah, dan di sana berhasil mengamankan delapan remaja yang tiga di antaranya perempuan. Mereka tengah pesta miras,” katanya,

Ia menjelaskan, delapan remaja ini lantas di bawa ke Mapolsek Bae untuk didata dan dimintai keterangan. Setelahnya, pembinaan juga dilakukan kepada mereka agar tidak melakukan hal-hal yang bisa mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar.

”Kami bina dan kami minta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulanginya lagi. Kami juga hadirkan orang tua mereka kepala desa, bhabinkamtibmas dan babinsa,” ujarnya.

 

Editor: Supriyadi

Komentar

Terpopuler