Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Kudus – Delapan remaja diamankan polisi usai kedapatan tengah pesta minuman keras (miras) di sebuah rumah di Desa Pedawang, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Kamis (19/10/2023).

Dari delapan remaja yang digelandang polisi ke Mapolsek Bae ini, tiga diantaranya merupakan perempuan.

Kapolsek Bae AKP Imam Soekirno mengatakan, penggrebekan delapan remaja yang tengah pesta miras itu, merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat setempat.

Masyarakat, sambung dia, resah melihat aktifitas negatif para remaja ini dilingkungan desa.

”Personel langsung datangi sebuah rumah, dan di sana berhasil mengamankan delapan remaja yang tiga di antaranya perempuan. Mereka tengah pesta miras,” katanya,

Ia menjelaskan, delapan remaja ini lantas di bawa ke Mapolsek Bae untuk didata dan dimintai keterangan. Setelahnya, pembinaan juga dilakukan kepada mereka agar tidak melakukan hal-hal yang bisa mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar.

”Kami bina dan kami minta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulanginya lagi. Kami juga hadirkan orang tua mereka kepala desa, bhabinkamtibmas dan babinsa,” ujarnya.

 

Editor: Supriyadi

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler