Penumpang Bandara Hang Nadim Ditangkap Bawa Sabu 2,3 Kilogram
Cholis Anwar
Selasa, 14 November 2023 09:34:00
Murianews, Batam – Seorang calon penumpang di Bandara Internasional Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau, berinisial H, diamankan oleh jajaran Polsek Bandara pada Senin (13/11/2023) kemarin.
H ditangkap karena kedapatan membawa narkotika golongan I jenis sabu sebanyak 10 bungkus dengan berat total 2,3 kilogram.
Sabu tersebut ditemukan disembunyikan di dalam koper dan dibalut dengan sejumlah pakaian milik H. Calon penumpang ini sedang dalam perjalanan menuju Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), dengan rencana transit di Yogyakarta sebelumnya.
Kepala Polsek Bandara Hang Nadim, Iptu Davinsi Josie Sidabutar menjelaskan, kasus ini terungkap berkat kecurigaan petugas Avsec Bandara Hang Nadim saat melakukan pemeriksaan x-ray pada koper yang dibawa oleh H.
”Petugas Avsec melihat ada yang aneh di layar monitor dari koper tersebut, dari situlah koper tersebut langsung dipisahkan,” ungkap Davinsi mengutip Kompas.com, Selasa (14/11/2023).
Tim gabungan kemudian memanggil pemilik koper melalui pengeras suara untuk menjalani pemeriksaan bersama-sama. Namun, H tidak kunjung datang, sehingga petugas gabungan melakukan pencarian dan mengetahui bahwa calon penumpang tersebut mencoba melarikan diri.
”Koper ini dimasukkan ke bagasi, sehingga saat menuju ke ruang tunggu, pelaku tidak membawa koper, makanya kami sempat mencari pemilik koper tersebut,” tambah Davinsi.
Pelaku, saat ini, mengaku tidak mengetahui keberadaan sabu tersebut. Dia berkilah bahwa sebagian isi koper bukan miliknya, melainkan hanya titipan dari seseorang yang akan diambil di Lombok.
”Namun hal itu haknya pelaku untuk beralasan,” tegas Davinsi.
Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau (BNNP Kepri) untuk pemeriksaan lebih lanjut.



