Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jakarta – Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) seringkali diwarnai dengan tingginya mobilitas masyarakat yang melakukan perjalanan ke berbagai destinasi.

Banyak yang menggunakan kendaraan pribadi, kereta, atau pesawat. Oleh karena itu, mobil pribadi seringkali ditinggal di rumah tanpa pengawasan.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengimbau kepada masyarakat yang merencanakan perjalanan untuk melaporkan keberangkatan mereka ke kantor kepolisian terdekat. Hal ini bertujuan untuk menghindari masalah terkait keamanan rumah yang ditinggalkan.

”Saat melaksanakan perjalanan selama libur, silakan untuk melaporkan ke kantor kepolisian terdekat. Kami akan mencatat dan mengumpulkan data, serta melakukan patroli untuk memastikan bahwa rumah-rumah yang ditinggalkan tetap aman,” ujar Sigit mengutip Kompas.com, Rabu (13/12/2023).

Sigit menyatakan jika Polri bersiap membantu mengamankan kendaraan atau barang-barang berharga yang ditinggalkan masyarakat selama libur Nataru. Kapolri menegaskan, kantor-kantor kepolisian siap menerima kendaraan atau barang berharga yang ingin dititipkan oleh masyarakat.

”Tentunya, kami juga mempersiapkan kantor-kantor kami untuk penitipan kendaraan atau barang-barang berharga lainnya yang mungkin membuat masyarakat merasa khawatir jika ditinggalkan di rumah. Polri siap membantu mengamankan,” kata Sigit.

Bagi yang tidak dapat melaporkan langsung ke kantor kepolisian, Sigit menyarankan untuk memberitahu pihak keamanan atau satpam di lingkungan sekitar, atau melapor kepada Ketua RT setempat.

Dengan begitu, rumah beserta isinya yang ditinggalkan dapat tetap terpantau dan terjaga keamanannya selama libur panjang Nataru.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler