Perkosa Gadis Difabel, Tiga Pria Ini Diamankan Polisi
Cholis Anwar
Selasa, 19 Desember 2023 17:11:00
Murianews, Pandeglang – Tiga pria di Pandeglang, Banten berinisial A (19), MS (25), dan MK (16), ditangkap oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pandeglang.
Penangkapan dilakukan setelah ketiganya diduga terlibat dalam kasus pemerkosaan terhadap seorang gadis difabel.
”Polres Pandeglang telah mengamankan tiga orang pelaku perkara perbuatan asusila,” ujar Kanit PPA Satreskrim Polres Pandeglang, Ipda Akbar mengutip Detik.com, Selasa (19/12/2023).
Menurut Akbar, ketiga pelaku diduga memperkosa seorang gadis difabel tunawicara dengan cara mengajak korban bermain. Namun, setelah membawa korban ke suatu tempat di pinggir jalan lapangan bola, mereka melakukan pemerkosaan secara bergantian.
”Jadi saling kenal diajak sama inisial A sama MS, kemudian diajak ke suatu tempat di pinggir jalan lapangan bola, di situlah terjadi (pemerkosaan),” ungkapnya.
Sebelum melakukan pemerkosaan, pelaku memberikan minuman yang telah dicampur dengan obat pil kuning kepada korban. Setelah meminum obat tersebut, korban mengalami pusing dan kelemahan.
”Pengakuannya dikasih obat yang dicampur ke dalam minuman,” kata Akbar.
Usai melakukan pemerkosaan, para pelaku terpergok oleh warga yang sedang melakukan ronda. Pelaku melarikan diri meninggalkan korban setelah kejadian tersebut.
”Kejadian itu kebetulan ada warga lagi ronda, agak mencurigakan, akhirnya anak-anak itu pergi satu-satu, korban keluar terakhir ini. Akhirnya besok dikumpulkan, akhirnya mereka mengaku melakukan (pemerkosaan) kepada korban,” jelasnya.
Tiga pelaku saat ini telah ditahan dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan peraturan yang berlaku.



