Anak Bawah Umur Jadi Korban Pemerkosaan di Jakarta Barat
Zulkifli Fahmi
Jumat, 21 Juli 2023 11:06:00
Murianews, Jakarta – Kasus pemerkosaan berlatang belakang asmara terjadi di Jakarta Barat. Seorang pria berinisial FR (39) tega memerkosa anak di bawah umur hingga enam kali. Ironisnya, FR merupakan mantan pacar ibu korban.
Wakapolsek Metro Tamansari, Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ramondias mengatakan, pelaku berhasil ditangkap setelah keluarga korban melaporkannya ke Polsek Metro Taman Sari.
’’Pelaku berinisial FR (39) berhasil diamankan di Jl Danau Sunter Barat Tanjung Priok Jakarta Utara,’’ ujar Kompol Ramondias saat dikonfirmasi, Kamis (20/7/2023).
Dari hasil pemeriksaan diketahui, sebelum pemerkosaan terjadi, pelaku mengajak korban untuk meminum minuman keras tanpa sepengetahuan ibu korban. Setelah mabuk, korban kemudian diajak ke penginapan.
’’Setelah korban tidak sadar kemudian pelaku melakukan aksi yang tidak senonoh,’’ terangnya.
Pemerkosaan itu akhirnya terbongkar setelah korban mengeluh sakit di area sensitifnya saat buang air kecil. Orang tua korban pun curiga dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Metro Tamansari.
Dalam pemerisaan diketahui, antara pelaku dan keluarga korban sudah saling kenal. Pelaku dan ibu korban pernah menjalin hubungan asmara, tapi kemudian putus.
Kepada polisi, pelaku mengaku telah melakukan aksi pemerkosaan sebanyak enam kali. Masing-masing tiga kali dilakukan di sebuah penginapan di wilayah taman sari Jakarta Barat dan di wilayah Kemayoran Jakarta Pusat.
Setiap melakukan perbuatan tak senonoh tersebut pelaku selalu mengajak minum alkohol hingga korban tidak sadarkan diri.
Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan pasal 81 Ayat 1 UU NO.17 TH 2016 tentang Perubahan Kedua UU NO.23 TH 2002 Tentang Perlindungan Anak