Jumat, 28 Maret 2025

Murianews, Kupang – Seorang kakek di Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YN (50) tega memperkosa siswi SMP yang masih di bawah umur. Saat ini kakek tersebut tengah diburu polisi lantaran melarikan diri saat dilaporkan ke polisi.

Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Aria Sandy mengatakan, pelaku diketahui sebagai tetangga korban. Akibat aksinya tersebut, korban kini tengah hamil muda.

"Kasusnya dilaporkan ibu kandung korban yang berasal dari Kecamatan Bikomi Selatan, pada Sabtu (15/7/23) kemarin,” katanya dalam siaran pers di laman Tribrata News, Minggu (16/7/23).

Kabid Humas mengungkapkan kasus tersebut berawal pada bulan April 2023 lalu. Ketika itu, korban pergi di belakang rumahnya yang berjarak sekitar 100 meter untuk memindahkan kambing miliknya.

Tak lama kemudian, pelaku menghampiri dan menarik tangan korban secara paksa lalu memerkosanya. Saat itu korban juga diancam pelaku pakai parang agar tak melaporkan kejadian itu kepada siapa pun.

Akibat diperkosa, korban akhirnya hamil. Ibu korban yang curiga anaknya hamil, lalu meminta korban untuk jujur. Mendengar pengakuan itu, ibu kandung dan keluarga besarnya lalu melaporkan ke polisi.

”Saat ini sejumlah pihak telah diperiksa. Sedangkan pelaku diketahui menghilang, sehingga masih dikejar,” ungkapnya.

Komentar

Terpopuler