Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kuningan – Silviana, seorang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 05, Desa Kadatuan, Kecamatan Garawangi, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat merasa sedih.

Pasalnya, saat menjadi anggota KPPS dan bertugas selama pelaksanaan pemungutan suara Pemilu 2024, Silviana mengalami keguguran. Silvi pun dilarikan ke Rumah Sakit Wijaya Kuningan.

Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Garawangi Divisi SDM Asep Iskandar mengatakan jika dirinya mendapatkan laporan tentang keguguran janin Silvi itu pada pukul 20.00 WIB dari petugas KPPS di Desa Kadatuan.

”Kita baru dapat kabar itu jam 20.00 WIB tadi malam dari petugas KPPS-nya. Hari ini kita telusuri," ujar Asep mengutip Kompas.com, Jumat (16/2/2024).

Tim PPK Garawangi berencana untuk mengunjungi rumah Silviana guna mendapatkan informasi lebih lanjut dari pihak keluarga. Selain itu, Asep juga berjanji akan menjenguk Silviana di Rumah Sakit Wijaya untuk memantau perkembangan kondisinya.

Asep menyatakan bahwa pihak terkait tidak mengetahui bahwa Silviana sedang hamil. Pada saat pemeriksaan kesehatan sebelumnya, Silviana tidak melaporkan kehamilannya kepada petugas.

”Tidak ada informasi dari yang bersangkutan, bahwa yang bersangkutan hamil,” tambahnya.

Meskipun demikian, Asep menekankan kepada petugas di tingkat PPK hingga KPPS telah melakukan pemeriksaan kesehatan secara teliti. Namun, kejadian ini tetap mengejutkan bagi tim PPK, karena sebelumnya tidak ada laporan atau indikasi bahwa Silviana hamil.

PPK Garawangi telah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan untuk melakukan penanganan lebih lanjut terkait kasus ini.

Langkah-langkah selanjutnya akan diambil bersama-sama untuk memastikan penanganan yang tepat bagi Silviana serta pencegahan terhadap kasus serupa di masa mendatang.

Komentar