Rabu, 19 November 2025

Murianews, Pati – Seorang warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Sri mengaku kapok menjadi anggota KPPS alias Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara. Pasalnya, KPPS terpaksa harus lembur hingga subuh untuk menjalankan tugas dalam Pemilu 2024.

Sri merupakan anggota KPPS di Desa Pulorejo, Kecamatan Winong dalam Pemilu 2024. Ia dilantik bersama ribuan anggota KPPS lainnya pada 25 Januari 2024 lalu.

Setelah mengikuti pelantikan, ia dan anggota KPPS lainnya mendapatkan pembekalan beberapa hari. Jelang mendekati hari H pencoblosan, ia dan rekannnya memberikan undangan kepada warga yang memiliki hak suara di TPS-nya.

Proses itu berjalan lancar hingga hari H pencoblosan, Rabu (14/2/2023) lalu. Namun lantaran banyaknya warga yang masuk daftar pemilih tetap (DPT), ia dan rekannnya harus lembur hingga subuh untuk menjalankan tugasnya.

Hal ini membuatnya kapok menjadi petugas KPPS. Ia pun berencana tidak mau kembali menjadi panitia penyelenggara Pemilu di tingkat TPS ini.

”Saya kapok jadi anggota KPPS. Tak hanya saya, beberapa KPPS lain juga ada yang kapok. Jika ada Pemilu lagi tidak mau ikut lagi jadi KPPS,” kata wanita yang akrab disapa Mamik Sri ini, Kamis (15/2/2024).

Menurutnya, menjadi anggota KPPS sangat melelahkan. Padatnya jadwal mulai dari mempersiapkan TPS, melakukan pemungutan suara, penghitungan surat hingga menyelesaikan administrasi membuat energinya terkuras.

”Lelah mas. Apalagi kerja sampai subuh. Dari lagi hingga pagi lagi. Hampir 24 jam,” ujar dia.

Gaji Rp 1,3 juta per anggota KPPS dinilai tak cukup mengobati lelah dan pusingnya menjadi penyelenggara Pemilu tingkat TPS. Ia pun berharap, administrasi Pemilu mendatang lebih dipermudah.

Sementara itu, salah satu petugas PPS di Desa Pulorejo Nugroho mengakui semua KPPS di desanya lembur saat Pemilu 2024 ini. Mereka menyelesaikan tugasnya paling cepat pada pukul 04.00 WIB. Bahkan ada salah satu KPPS yang selesai pada pukul 05.30 WIB.

”Paling cepat jam 4, KPPS yang selesai, yang paling akhir jam 05.30 WIB, itu yang KPPS. Tapi kalau PPS saat ini masih kerja, ini mau distribusi dan laporan ke kecamatan. Lebih dari 24 jam non-stop kalau PPS,” kata dia.

Menurutnya hal ini terjadi lantaran jumlah surat suara di desanya terlalu banyak. Disamping itu, lanjut dia, proses perhitungan suara lebih rumit dibandingkan Pemilu tahun sebelumnya.

”Setalah penghitungan surat suara, KPPS harus mengisi aplikasi Sirekap. Walaupun akhirnya Sirekap error dan diganti dengan pengisian laporan dalam bentuk foto di google Drive,” tandas dia.

Editor: Cholis Anwar

Komentar

Terpopuler