Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jakarta – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) August Mellaz mengatakan jika proses rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional ditargetkan selesai sebelum 20 Maret 2024.

Dalam pernyataannya di Kantor KPU RI, Mellaz memastikan bahwa proses rekapitulasi akan berjalan tepat waktu.

”Kalau kita kan berharap kalau bisa sebelum Tanggal 20 (Maret 2024). Tapi kan tenggatnya tetap Tanggal 20,” ujarnya dikutip dari CNNIndonesia.com, Sabtu (16/3/2024).

Mellaz juga menyampaikan bahwa KPU RI terus memantau perkembangan rekapitulasi suara di tingkat provinsi ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD).

Ia mengungkapkan bahwa proses rekapitulasi suara tingkat nasional berjalan lebih cepat dari yang diperkirakan sebelumnya.

Dalam kesempatan lain, Mellaz optimis proses rekapitulasi nasional akan selesai pada 20 Maret sesuai dengan tenggat waktu yang diatur oleh Undang-Undang.

”Jadi kalau dilihat perkembangannya kami tentu saja optimis bahwa 20 Maret semuanya akan bisa terpenuhi sesuai dengan tenggatnya,” katanya.

Hari ini, KPU menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional untuk Provinsi Sulawesi Tengah.

Hingga saat ini, KPU telah mengesahkan penghitungan suara Pilpres 2024 di 32 provinsi, termasuk Sulawesi Tengah.

Secara keseluruhan, pasangan Prabowo-Gibran unggul di 30 provinsi, sementara pasangan AMIN memenangkan dua provinsi, yakni Sumatera Barat dan Aceh. Sementara pasangan Ganjar-Mahfud sejauh ini belum berhasil memenangkan satu pun provinsi.

Masih terdapat 6 provinsi yang perlu dilakukan rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional, yaitu Jawa Barat, Maluku, Papua, Papua Barat Daya, Papua Pegunungan, dan Papua Tengah.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler