Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jakarta – Munculnya spekulasi mengenai keterlibatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pembentukan kabinet yang akan dipimpin oleh Presiden terpilih Prabowo-Gibran, mendapat tanggapan resmi dari Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana.

Menurutnya, penentuan anggota kabinet adalah hak prerogatif dari presiden yang akan memegang jabatan setelah dilantik.

”Terkait narasi yang dikembangkan beberapa pihak termasuk media yang menyebutkan keterlibatan Presiden Jokowi dalam pembentukan kabinet mendatang, perlu ditegaskan, bahwa pengangkatan menteri dalam kabinet mendatang sepenuhnya menjadi hak prerogatif Presiden terpilih setelah dilantik,” ungkap Ari mengutip Kompas.com, Senin (25/3/2024).

Lebih lanjut, Ari menambahkan jika Presiden Jokowi saat ini tengah fokus pada penyelesaian agenda pemerintahan dan pembangunan hingga akhir masa jabatannya pada 20 Oktober 2024. Hal ini menunjukkan komitmen Presiden Jokowi untuk memastikan kelancaran transisi pemerintahan.

Spekulasi yang berkembang sebelumnya menyebutkan bahwa Presiden Jokowi telah menitipkan sejumlah nama untuk diangkat dalam kabinet mendatang, khususnya di sektor ekonomi.

Hal ini didasarkan pada kebutuhan pemerintahan baru untuk memiliki sosok-sosok dengan kompetensi dan kemampuan berpikir strategis dalam merumuskan kebijakan ekonomi.

Dradjad Wibowo, anggota Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran sebelumnya juga menyinggung peran serta Presiden Jokowi dalam menentukan arah kebijakan pemerintahan yang akan datang.

Menurut Dradjad, popularitas dan pengalaman Jokowi dianggap sebagai faktor penting yang mendukung keterlibatannya dalam pemerintahan baru.

”Jadi dengan peranan yang sebegitu besar, apalagi Mas Gibran juga menjadi wapresnya, saya rasa wajar kalau Beliau mempunyai peranan yang signifikan nanti di dalam pembentukan pemerintahan maupun kebijakan yang akan datang,” tutur Dradjad.

Komentar