Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jakarta – Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini atau Risma mengungkapkan alasan di balik keputusan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk tidak lagi menyalurkan bantuan sosial (bansos) dalam bentuk beras.

Hal ini terungkap dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat (5/4/2024).

Apa yang dikatakan Risma tersebut merupakan jawaban atas pertanyaan dari Hakim MK Arief Hidayat.

”Sebelum ibu menjadi Mensos, apakah sudah ada bantuan pangan beras?” tanya Arief kepada Risma.

Secara singkat, Risma pun menjawab jika bantuan yang ditanyakan tersebut telah ada sebelum dirinya menjabat sebagai mensos.

Namun, ketika ditanya apakah penyaluran bantuan beras tersebut digeser ke Badan Pangan Nasional (Bapanas) setelah dirinya menjabat sebagai Mensos, Risma membantah dan menjelaskan bahwa ada alasan lain di balik keputusan tersebut.

Risma menjelaskan bahwa penolakan Kemensos untuk menyalurkan bansos dalam bentuk beras terkait dengan temuan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Ia menyatakan bahwa sebenarnya Kemensos bersedia untuk melanjutkan penyaluran bansos dalam bentuk beras, namun temuan dari BPK menyangkut masalah harga beras menjadi halangan.

”Iya, saya sendiri yang keberatan,” jawab Risma.

Namun, Risma mengklarifikasi bahwa Kemensos tidak keberatan jika pembelian beras menggunakan harga eceran tertinggi (HET) yang berlaku. Namun, masalah muncul karena kebijakan yang mengharuskan penggunaan harga cadangan beras pemerintah (CBP).

”Saya mau (menggunakan HET) dan tidak ada biaya bungkus, ternyata tidak bisa, (harus) pakai CBP. Kami tidak mau, karena khawatir ada temuan, kalau menggunakan CBP,” jelasnya.

Terkait apakah Presiden Joko Widodo menggeser penugasan penyaluran bansos beras ke Kepala Bapanas karena masalah tersebut, Risma mengaku tidak mengetahuinya.

”Saya tidak tahu ke mananya,” ungkap Risma.

Komentar